Shalat-Shalat Sunnah
· Di antara rahamat Allah kepada hambanya adalah bahwa Allah mensyari'atkan bagi setiap kewajiban, sunnah yang sejenis; agar orang mukmin bertambah imannya dengan melakukan yang sunnah, dan menyempurnakan yang wajib pada hari kiamat, karena kewajiban-kewajiban mungkin ada yang kurang.
Shalat ada yang wajib dan ada yang sunnah, puasa ada yang wajib dan ada yang sunnah, demikian pula haji, sedekah dan lainnya, dan seorang hamba senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dengan melakukan yang sunnah-sunnah sehingga Allah mencintainya.
· Shalat sunnah bermacam-macam:
1-
2-
3-
4-
5-
6-
7-
8- Dan ada yang tidak terikat dengan sebab, seperti sunnah mutlak
9-
10-Ada yang tidak mu'akkad seperti shalat sebelum maghrib dan lainnya.
Ini merupakan karunia Allah kepada hambanya, dimana Allah mensyari'atkan bagi mereka sarana mendekatkan diri kepadanya, dan menjadikan perbuatan taat berfariasi untuk meninggikan derajat mereka, dan menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka, melipat gandakan kebaikan. Maka bagi Allah segala puji dan syukur.
1- Sunnah rawatib
· Sunnah rawatib adalah: shalat yang dilakukan sebelum atau setelah shalat fardhu, ia terbagi menjadi dua macam:
1- sunnah rawatib mu'akkadah, yaitu dua belas rakaat:
a. empat rakaat sebelum dhuhur.
b. Dua rakaat setelah dhuhur.
c. Dua rakaat setelah maghrib.
d. Dua rakaat setelah shalat isya'.
e. Dua rakaat sebelum subuh.
· Dari ummu habibah t isteri nabi r beliau berkata: aku mendengar rasulullah r bersabda: «tidaklah seorang hamba muslim shalat sunnah bukan fardhu untuk Allah setiap hari dua belas rakaat, kecuali Allah membangunkan baginya rumah di surga, atau kecuali dibangunkan baginya rumah di surga. (HR. Muslim)([1]).
· Suatu kali shalat sepuluh rakaat sebagaimana di atas, akan tetapi shalat dua rakaat sebelum dhuhur.
Dari Ibnu Umar t berkata: «aku shalat bersama rasulullah r sebelum dhuhur dua rakaat, dan setelahnya dua rakaat, setelah maghrib dua rakaat, setelah shalat isya' dua rakaat, setelah shalat jum'at dua rakaat, adapun shalat maghrib, isya', dan jum'at, maka aku shalat bersama nabi r di rumahnya. (muttafaq alaih)([2]).
2- shalat rawatib yang tidak mu'akkad, dilakukan namun tidak terus-menerus:
dua rakaat sebelu asar, maghrib, isya', dan disunnahkan selalu shalat empat rakaat sebelum asar, dan ia merupakan sebab mendapat rahmat Allah I.
· Shalat sunnah mutlak disyari'atkan pada waktu malam dan siang, dua dua, dan yang paling utama adalah shalat malam.
· Sunnah rawatib yang paling mu'akkad:
· Sunnah rawatib yang paling mu'akkad adalah dua rakaat fajar, dan sunnah dipersingkat, setelah membaca fatihah pada rakaat pertama disunnahkan membaca
· Barangsiapa yang tidak melakukan sunnah ini Karena ada halangan, disunnahkan mengqadha'nya.
· Apabila seorang muslim wudhu’ dan masuk masjid setelah adzan dhuhur misalnya, dan shalat dua rakaat dengan niat shalat tahiyatul masijd, sunnah wudhu’, dan sunnah rawatib dhuhur, maka itu boleh.
· Disunnahkan memisahkan antara shalat fardhu dg sunnah rawatib qabliyah atau ba’diyah dengan berpindah atau berbicara.
· Shalat-shalat sunnah ini dilakukan di masjid atau di rumah, dan yang lebih utama dilakukan di rumah, berdasarkan sabda nabi saw: …maka shalatlah wahai manusia di rumah kalian karena shalat yg paling utama adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib. (muttafaq alaih) ([3])
· Boleh shalat sunnah sambil duduk walaupun mampu berdiri, dan shalat berdiri lebih utama, adapun shalat fardhu, maka berdiri merupakan rukun kecuali bagi yg tidak mampu berdiri, maka ia shalat sesuai dengan kondisinya seperti telah diterangkan di atas.
· Baransiapa yg shalat sunnah sambil duduk tanpa ada halangan, maka ia mendapatkan separuh shalat berdiri, kalau ada halangan maka ia mendapat pahala seperti shalat berdiri, dan shalat sunnah sambil berbaring karena udzur maka pahalanya seperti shalat berdiri, dan jika tanpa udzur maka mendapat separuh pahala shalat duduk.
Shalat tahajjud
· Qiyamullail termasuk shalat sunnah mutlak, ia sunnah mu’akkadah, aa memerintah rasulnya melakukannya.
1- Allah berfirman :
( Hai orang yang berselimut (Muhammad), Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. Atau lebih dari seperdua itu. dan Bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.)
(QS. Al-Muzammil: 1-4)
2- firman Allah swt:
(Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji. )
(QS. Al-Isra’: 79).
3- Allah menyebutkan sifat-sifat orang yg bertakwa bahwa mereka:
( Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.
(QS. Adz-Dzariyaat: 17-18).
· Keutamaan qiyamul lail: Qiyamul lail merupakan amal yang paling utama, ia lebih utama daripada shalat sunnah di siang hari; karena di waktu sepi lebih ikhlas kepada Allah, dan karena beratnya meninggalkan tidur, dan kelezatan bermunajatk kepada Allah azza wajalla, dan di pertengahan malam lebih utama.
1- Allah berfirman:
( Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. )
(QS. Al-Muzammil: 6)
2- Dari Amr bin Anbasah t bahwasanya nabi r berkata: sesungguhnya Allah paling dekat kepada hambanya adalah di tengah malam terakhir, kalau engkau bisa menjadi orang yang berdzikir kepda Allah pada waktu itu maka lakukanlah, karena shalat pada waktu itu dihadiri dan disaksikan hingga terbit matahari… (HR. Tirmidzi dan Nasa’i) (2).
3- Nabi r ditanya: shalat apa yg paling utama selain yang wajib? Beliau berkata: shalat yang paling utama selain shalat wajib adalah shalat di tengah malam. (HR. Muslim).
· Di waktu malam ada saat dikabulkannya doa:
1- Dari Jabir t berkata: aku mendengar rasulllah r sd: sesungguhnya di waktu malam ada satu saat dimana seorang hamba tidak memohon kebaikan dunia dan akhirat kepada Allah pada saat itu, kecuali Allah memberikannya, dan ini ada pada setiap malam. (HR. Muslim).
2- Dari Abu Hurairah t bahwasanya rasulullah r bersabda: setiap malam tuhan kita turun ke langit dunia pada waktu sepertiga malam terakhir, Allah berkata: siapa yang berdoa kepadaku maka akan aku kabulkan, siapa yang meminta kepadaku akan aku berikan, siapa yg mohon ampun padaku maka aku akan memberi ampunan kepadanya. (Muttafaq alaih).
· Disunnahkan bagi seorang muslim tidur dalam keadaan suci, dan barangsiapa yang bermalam dalam keadaan suci maka malaikat ikut bermalam bersamanya, dan ia tidak bangung kecuali malailkat berkata: Ya Allah, ampunilah hambamu fulan, karena ia bermalam dalam keadaan suci. (HR. Ibnu Hibban).
· Disunnahkan segera tidur, agar bisa bangun untuk shalat malam dengan segar, dan disunnahkan bangun ketika mendengar adzan, rasulullah saw bersabda: apabila salah seorang dari kalian tidur, setan membuat tiga ikatan di kepalanya, ia mengatakan pada setiap ikatan, malam masih panjang maka tidurlah.
Jika ia bangun dan berdzikir kepada Allah, maka lepaslah satu ikatan, jika berwudhu’ maka lepas satu ikatan, dan jika shalat, lepas satu ikatan, maka ia masuk waktu pagi dengan segar dan jiwanya tenang, kalau tidak, maka ia masuk waktu pagi dg jiwa yg tidak tenang dan malas. (Muttafaq alaih).
· Seorang Muslim seharusnya berusaha bangun malam dan tidak meninggalkannya; karena nabi saw melakukan qiyamul lail hingga kakinya pecah-pecah.
Aisyah berkata kepada beliau: mengapa engkau lakukan ini wahai rasulullah, padahal Allah telah mengampunimu dosamu yg telah lalu dan yg akan dating? Nabi berkata: tidakkah aku suka menjadi hamba yang bersyukur?. (muttafaq alaih).
· Jumlah Raka'at Shalat tahajjud: Sebelas rakaat dengan witir, atau tiga belas rakaat dengan witir.
· Waktu shalat tahajjud: Waktu malam paling utama adalah sepertiga malam terakhir, maka malam dibagi dua, kemudian anda bangun pada seperti pertama dari paruh kedua, kemudian tidur di akhir malam.
Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra bahwasanya rasulullah saw bersabda: shalat yang paling dicintai Allah adalah shalatnya nabi Daud, dan puasa yang paling dicintai oleh allah adalah puasanya nabi Daud, beliau tidur separuh malam, bangung sepertiganya, tidur seperenamnya, dan berpuasa satu dan tidak berpuasa satu hari. (muttafaq alaih).
· Sifat shalat tahajjud: disunnah sebelum tidur bernia qiyamullail, jika ia tertidur dan tidak bangun, maka dibulis baginya apa yg diniatkan, dan tidurnya merupakan sedekah dari tuhan kepadanya, dan jika bangun untuk shalat tahajjud, ia menghapuskan tidur dari wajahnya, dan membacar sepuluh ayat di akhir surat al-Imran (……), lalu bersiwak dan berwudhu’ kemudian memulai tahajjud dengan dua rakaat ringan; berdasarkan sabda nabi saw: apabila salah seorang kalian bangun di waktu malam maka hendaklah memulai shalatnya dengan dua rakaat ringan. (HR. Muslim)
· Kemudian shalat dua rakaat-dua rakaat, dan salam setiap dua rakaat, berdasarkan yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra kt: ada seseorang yg berkata: wahai rasulullah, bagaimana shalat malam? Beliau bersabada: dua dua, apabila engkau khawatir tiba waktu subuh, maka shalat witirlah satu rakaat. (muttafaq alaih)
· Boleh juga sekali-kali shalat empat rakaat dengan satu kali salam.
· Disunnahkan mempunyai jumlah rakaat tertentu, jika ia tertidur dan tidak shalat maka diqadha’ dengan genap, Aisyar ra ditanya tentang shalat nabi saw di waktu malam, beliau kt: tujuh, sembilan, dan sebelas, selain shalat dua rakaat fajar. (HR. Bukhari).
· Disunnahkan shalat tahajjud di rumahnya, membangunkan keluarganya, dan sekali-kali shalat mengimami mereka, memperpanjang sujudnya kira-kira selama membaca lima puluh ayat, jika mengantuk hendaklah tidur, dan disunnahkan memanjangkan berdiri dan membaca al-Qur’an, membaca satu juz al-Qur’an atau lebih, sekali-kali membaca dengan keras, dan sekali-kali pelan, jika membaca ayat tentang rahmat, hendaklah memohon rahmat, dan jika membaca ayat tentang adzab, hendaklah memohon perlindungan, dan jika membaca ayat yg mengandung pensucian Allah swt, hendaklah bertasbih.
· Kemudian mengakhiri tahajjudnya di waktu malam dengan shalat witir, berdasarkan sabda nabi saw: jadikanlah shalat terakhir kalian di waktu malam witir. (muttafaq alaih)([4]) .
· Shalat witir
· Shalat witir sunnah mu’akkadah, rasulullah menganjurkan melakukannya dengan sabdanya: shalat witir haq bagi setiap muslim. (HR. Abu Daud dan Nasa’i)([5])
· Waktu shalat witir: Dari habis shalat isya’ hingga terbitnya fajar yg kedua, dan bagi yang yakin bangun, di akhir malam lebih utama, berdasarkan perkataan aisyah ra: pada setiap malam rasulullah saw shalat witir, di awal malam, di pertengahan malam, dan di akhirnya, maka witir beliau selesai pada waktu sahur. (muttafaq alaih) ([6])
· Sifat shalat witir: Witir bisa dilakukan satu rakaat, atau tiga rakaat, atau
· Paling sedikit shalat witir satu rakaat, dan paling banyak sebelas rakaat, atau tiga belas rakaat, dilakukan dua-dua, dan berwitir satu rakaat, kesempurnaan paling rendah tiga rakaat dg dua salam, atau dengan satu kali salam, dan tasyahhud satu di akhirnya, dan disunnahkah pada rakaat pertama membaca surat al-A’la, pada rakaat kedua al-Kafirun, dan pada rakaat keempat surat al-Ikhlas.
· Jika shalat witir
Dari Abu Hurairah t berkata: kekasihku berwasiat kepadaku dengan tiga hal, aku tidak akan meninggalkannyua hingga mati: berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur setelah shalat witir. (muttafaq alaih)([8]).
· Jika shalat witir sembilan rakaat, bertasyahhud dua kali: satu kali setelah rakaat kedelapan, kemudian berdiri untuk rakaat yang kesembilan, lalu tasyahhud dan salam, akan tetapi yang lebih afdhal adalah shalat witir satu rakaat tersendiri, kemudian setelah salam membaca: سبحان الملك القدوس tiga kali, dan memanjangkan suaranya pada yang ketiga.
· Seorang Muslim shalaat witir setelah shalat tahajjud, jika hawatir tidak bangun, maka shalat witir sebelum tidur, berdasarkan sabda nabi r: "Barangsiapa yang hawatir tidak bangun di akhir malam, maka hendaklah shalat witir di awalnya, dan barangsiapa yang ingin bangun di akhir malam, maka hendaklah shalat witir di akhir malam, karena shalat di akhir malam disaksikan, dan itu lebih afdhal. (HR. Muslim)([9]).
· Qunut pada waktu shalat witir dianjurkan sekali-sekali, siapa yang ingin melakukannya, dan yang tidak ingin, meninggalkannya, dan yang lebih utama lebih banyak meninggalkan daripada melakukan, dan tidak ada dalil shaih bahwa nabi qunut di shalat witir.
([1]) Shahih Muslim no (728).
([2]) Shahih Bukhari no (937), Shahih Muslim no (729).
([3]) Shahih Bukhari no (731), Shahih Muslim no (781).
([4])Shahih Bukhari no (998), Shahih Muslim no (751)
([5]) Sunan Abu Daud no (1422), Sunan Nasa'I no (1712).
([6]) Shahih Bukhari no (996), Shahih Muslim no (745).
([7]) Shahih Muslim no (746), Sunan Nasa'I no (1713).
([8]) Shahih Bukhari no (1178), Shahih Muslim no (721).
([9]) Shahih Muslim no (755).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar