Kamis, 29 Mei 2008

metode-metode pembelajaran

Model-Model Pembelajaran

Metode debat merupakan salah satu metode pembelajaran yang sangat penting untuk meningkatkan kemampuan akademik siswa. Materi ajar dipilih dan disusun menjadi paket pro dan kontra. Siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok dan setiap kelompok terdiri dari empat orang. Di dalam kelompoknya, siswa (dua orang mengambil posisi pro dan dua orang lainnya dalam posisi kontra) melakukan perdebatan tentang topik yang ditugaskan. Laporan masing-masing kelompok yang menyangkut kedua posisi pro dan kontra diberikan kepada guru.

Selanjutnya guru dapat mengevaluasi setiap siswa tentang penguasaan materi yang meliputi kedua posisi tersebut dan mengevaluasi seberapa efektif siswa terlibat dalam prosedur debat.
Pada dasarnya, agar semua model berhasil seperti yang diharapkan pembelajaran kooperatif, setiap model harus melibatkan materi ajar yang memungkinkan siswa saling membantu dan mendukung ketika mereka belajar materi dan bekerja saling tergantung (interdependen) untuk menyelesaikan tugas. Ketrampilan sosial yang dibutuhkan dalam usaha berkolaborasi harus dipandang penting dalam keberhasilan menyelesaikan tugas kelompok. Ketrampilan ini dapat diajarkan kepada siswa dan peran siswa dapat ditentukan untuk memfasilitasi proses kelompok. Peran tersebut mungkin bermacam-macam menurut tugas, misalnya, peran pencatat (recorder), pembuat kesimpulan (summarizer), pengatur materi (material manager), atau fasilitator dan peran guru bisa sebagai pemonitor proses belajar.

Metode Role Playing

Metode Role Playing adalah suatu cara penguasaan bahan-bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan siswa. Pengembangan imajinasi dan penghayatan dilakukan siswa dengan memerankannya sebagai tokoh hidup atau benda mati. Permainan ini pada umumnya dilakukan lebih dari satu orang, hal itu bergantung kepada apa yang diperankan. Kelebihan metode Role Playing:

Melibatkan seluruh siswa dapat berpartisipasi mempunyai kesempatan untuk memajukan kemampuannya dalam bekerjasama.

  1. Siswa bebas mengambil keputusan dan berekspresi secara utuh.
  2. Permainan merupakan penemuan yang mudah dan dapat digunakan dalam situasi dan waktu yang berbeda.
  3. Guru dapat mengevaluasi pemahaman tiap siswa melalui pengamatan pada waktu melakukan permainan.
  4. Permainan merupakan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi anak.

Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving)

Metode pemecahan masalah (problem solving) adalah penggunaan metode dalam kegiatan pembelajaran dengan jalan melatih siswa menghadapi berbagai masalah baik itu masalah pribadi atau perorangan maupun masalah kelompok untuk dipecahkan sendiri atau secara bersama-sama.
Orientasi pembelajarannya adalah investigasi dan penemuan yang pada dasarnya adalah pemecahan masalah.

Adapun keunggulan metode problem solving sebagai berikut:

  1. Melatih siswa untuk mendesain suatu penemuan.
  2. Berpikir dan bertindak kreatif.
  3. Memecahkan masalah yang dihadapi secara realistis
  4. Mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan.
  5. Menafsirkan dan mengevaluasi hasil pengamatan.
  6. Merangsang perkembangan kemajuan berfikir siswa untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan tepat.
  7. Dapat membuat pendidikan sekolah lebih relevan dengan kehidupan, khususnya dunia kerja.

Kelemahan metode problem solving sebagai berikut:

  1. Beberapa pokok bahasan sangat sulit untuk menerapkan metode ini. Misal terbatasnya alat-alat laboratorium menyulitkan siswa untuk melihat dan mengamati serta akhirnya dapat menyimpulkan kejadian atau konsep tersebut.
  2. Memerlukan alokasi waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan metode pembelajaran yang lain.

Pembelajaran Berdasarkan Masalah

Problem Based Instruction (PBI) memusatkan pada masalah kehidupannya yang bermakna bagi siswa, peran guru menyajikan masalah, mengajukan pertanyaan dan memfasilitasi penyelidikan dan dialog.

Langkah-langkah:

  1. Guru menjelaskan tujuan pembelajaran. Menjelaskan logistik yang dibutuhkan. Memotivasi siswa terlibat dalam aktivitas pemecahan masalah yang dipilih.
  2. Guru membantu siswa mendefinisikan dan mengorganisasikan tugas belajar yang berhubungan dengan masalah tersebut (menetapkan topik, tugas, jadwal, dll.)
  3. Guru mendorong siswa untuk mengumpulkan informasi yang sesuai, melaksanakan eksperimen untuk mendapatkan penjelasan dan pemecahan masalah, pengumpulan data, hipotesis, pemecahan masalah.
  4. Guru membantu siswa dalam merencanakan dan menyiapkan karya yang sesuai seperti laporan dan membantu mereka berbagi tugas dengan temannya.
  5. Guru membantu siswa untuk melakukan refleksi atau evaluasi terhadap penyelidikan mereka dan proses-proses yang mereka gunakan.

Kelebihan:

  1. Siswa dilibatkan pada kegiatan belajar sehingga pengetahuannya benar-benar diserapnya dengan baik.
  2. Dilatih untuk dapat bekerjasama dengan siswa lain.
  3. Dapat memperoleh dari berbagai sumber.

Kekurangan:

  1. Untuk siswa yang malas tujuan dari metode tersebut tidak dapat tercapai.
  2. Membutuhkan banyak waktu dan dana.
  3. Tidak semua mata pelajaran dapat diterapkan dengan metode ini

Cooperative Script

Skrip kooperatif adalah metode belajar dimana siswa bekerja berpasangan dan secara lisan mengikhtisarkan bagian-bagian dari materi yang dipelajari.

Langkah-langkah:

  1. Guru membagi siswa untuk berpasangan.
  2. Guru membagikan wacana / materi tiap siswa untuk dibaca dan membuat ringkasan.
  3. Guru dan siswa menetapkan siapa yang pertama berperan sebagai pembicara dan siapa yang berperan sebagai pendengar.
  4. Pembicara membacakan ringkasannya selengkap mungkin, dengan memasukkan ide-ide pokok dalam ringkasannya. Sementara pendengar menyimak / mengoreksi / menunjukkan ide-ide pokok yang kurang lengkap dan membantu mengingat / menghapal ide-ide pokok dengan menghubungkan materi sebelumnya atau dengan materi lainnya.
  5. Bertukar peran, semula sebagai pembicara ditukar menjadi pendengar dan sebaliknya, serta lakukan seperti di atas.
  6. Kesimpulan guru.
  7. Penutup.

Kelebihan:

  • Melatih pendengaran, ketelitian / kecermatan.
  • Setiap siswa mendapat peran.
  • Melatih mengungkapkan kesalahan orang lain dengan lisan.

Kekurangan:

  • Hanya digunakan untuk mata pelajaran tertentu
  • Hanya dilakukan dua orang (tidak melibatkan seluruh kelas sehingga koreksi hanya sebatas pada dua orang tersebut).

Picture and Picture

Picture and Picture adalah suatu metode belajar yang menggunakan gambar dan dipasangkan / diurutkan menjadi urutan logis.

Langkah-langkah:
1. Guru menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai.
2. Menyajikan materi sebagai pengantar.
3. Guru menunjukkan / memperlihatkan gambar-gambar yang berkaitan dengan materi.
4. Guru menunjuk / memanggil siswa secara bergantian memasang / mengurutkan gambar-gambar menjadi urutan yang logis.
5. Guru menanyakan alas an / dasar pemikiran urutan gambar tersebut.
6. Dari alasan / urutan gambar tersebut guru memulai menanamkan konsep / materi sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
7. Kesimpulan / rangkuman.

Kebaikan:
1. Guru lebih mengetahui kemampuan masing-masing siswa.
2. Melatih berpikir logis dan sistematis.

Kekurangan:Memakan banyak waktu. Banyak siswa yang pasif.

Numbered Heads Together

Numbered Heads Together adalah suatu metode belajar dimana setiap siswa diberi nomor kemudian dibuat suatu kelompok kemudian secara acak guru memanggil nomor dari siswa.
Langkah-langkah:

  1. Siswa dibagi dalam kelompok, setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor.
  2. Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya.
  3. Kelompok mendiskusikan jawaban yang benar dan memastikan tiap anggota kelompok dapat mengerjakannya.
  4. Guru memanggil salah satu nomor siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil kerjasama mereka.
  5. Tanggapan dari teman yang lain, kemudian guru menunjuk nomor yang lain.
  6. Kesimpulan.

Kelebihan:

  • Setiap siswa menjadi siap semua.
  • Dapat melakukan diskusi dengan sungguh-sungguh.
  • Siswa yang pandai dapat mengajari siswa yang kurang pandai.

Kelemahan:

  • Kemungkinan nomor yang dipanggil, dipanggil lagi oleh guru.
  • Tidak semua anggota kelompok dipanggil oleh guru

Metode Investigasi Kelompok (Group Investigation)

Metode investigasi kelompok sering dipandang sebagai metode yang paling kompleks dan paling sulit untuk dilaksanakan dalam pembelajaran kooperatif. Metode ini melibatkan siswa sejak perencanaan, baik dalam menentukan topik maupun cara untuk mempelajarinya melalui investigasi. Metode ini menuntut para siswa untuk memiliki kemampuan yang baik dalam berkomunikasi maupun dalam ketrampilan proses kelompok (group process skills). Para guru yang menggunakan metode investigasi kelompok umumnya membagi kelas menjadi beberapa kelompok yang beranggotakan 5 hingga 6 siswa dengan karakteristik yang heterogen. Pembagian kelompok dapat juga didasarkan atas kesenangan berteman atau kesamaan minat terhadap suatu topik tertentu. Para siswa memilih topik yang ingin dipelajari, mengikuti investigasi mendalam terhadap berbagai subtopik yang telah dipilih, kemudian menyiapkan dan menyajikan suatu laporan di depan kelas secara keseluruhan. Adapun deskripsi mengenai langkah-langkah metode investigasi kelompok dapat dikemukakan sebagai berikut:

a. Seleksi topik
Parasiswa memilih berbagai subtopik dalam suatu wilayah masalah umum yang biasanya digambarkan lebih dahulu oleh guru. Para siswa selanjutnya diorganisasikan menjadi kelompok-kelompok yang berorientasi pada tugas (task oriented groups) yang beranggotakan 2 hingga 6 orang. Komposisi kelompok heterogen baik dalam jenis kelamin, etnik maupun kemampuan akademik.

b. Merencanakan kerjasama
Parasiswa beserta guru merencanakan berbagai prosedur belajar khusus, tugas dan tujuan umum yang konsisten dengan berbagai topik dan subtopik yang telah dipilih dari langkah a) di atas.

c. Implementasi
Parasiswa melaksanakan rencana yang telah dirumuskan pada langkah b). Pembelajaran harus melibatkan berbagai aktivitas dan ketrampilan dengan variasi yang luas dan mendorong para siswa untuk menggunakan berbagai sumber baik yang terdapat di dalam maupun di luar sekolah. Guru secara terus-menerus mengikuti kemajuan tiap kelompok dan memberikan bantuan jika diperlukan.

d. Analisis dan sintesis
Parasiswa menganalisis dan mensintesis berbagai informasi yang diperoleh pada langkah c) dan merencanakan agar dapat diringkaskan dalam suatu penyajian yang menarik di depan kelas.

e. Penyajian hasil akhir
Semua kelompok menyajikan suatu presentasi yang menarik dari berbagai topik yang telah dipelajari agar semua siswa dalam kelas saling terlibat dan mencapai suatu perspektif yang luas mengenai topik tersebut. Presentasi kelompok dikoordinir oleh guru.

f. Evaluasi
Guru beserta siswa melakukan evaluasi mengenai kontribusi tiap kelompok terhadap pekerjaan kelas sebagai suatu keseluruhan. Evaluasi dapat mencakup tiap siswa secara individu atau kelompok, atau keduanya.

Metode Jigsaw

Pada dasarnya, dalam model ini guru membagi satuan informasi yang besar menjadi komponen-komponen lebih kecil. Selanjutnya guru membagi siswa ke dalam kelompok belajar kooperatif yang terdiri dari empat orang siswa sehingga setiap anggota bertanggungjawab terhadap penguasaan setiap komponen/subtopik yang ditugaskan guru dengan sebaik-baiknya. Siswa dari masing-masing kelompok yang bertanggungjawab terhadap subtopik yang sama membentuk kelompok lagi yang terdiri dari yang terdiri dari dua atau tiga orang.

Siswa-siswa ini bekerja sama untuk menyelesaikan tugas kooperatifnya dalam: a) belajar dan menjadi ahli dalam subtopik bagiannya; b) merencanakan bagaimana mengajarkan subtopik bagiannya kepada anggota kelompoknya semula. Setelah itu siswa tersebut kembali lagi ke kelompok masing-masing sebagai “ahli” dalam subtopiknya dan mengajarkan informasi penting dalam subtopik tersebut kepada temannya. Ahli dalam subtopik lainnya juga bertindak serupa. Sehingga seluruh siswa bertanggung jawab untuk menunjukkan penguasaannya terhadap seluruh materi yang ditugaskan oleh guru. Dengan demikian, setiap siswa dalam kelompok harus menguasai topik secara keseluruhan.

Metode Team Games Tournament (TGT)

Pembelajaran kooperatif model TGT adalah salah satu tipe atau model pembelajaran kooperatif yang mudah diterapkan, melibatkan aktivitas seluruh siswa tanpa harus ada perbedaan status, melibatkan peran siswa sebagai tutor sebaya dan mengandung unsur permainan dan reinforcement.
Aktivitas belajar dengan permainan yang dirancang dalam pembelajaran kooperatif model TGT memungkinkan siswa dapat belajar lebih rileks disamping menumbuhkan tanggung jawab, kerjasama, persaingan sehat dan keterlibatan belajar.
Ada5 komponen utama dalam komponen utama dalam TGT yaitu:

1. Penyajian kelas
Pada awal pembelajaran guru menyampaikan materi dalam penyajian kelas, biasanya dilakukan dengan pengajaran langsung atau dengan ceramah, diskusi yang dipimpin guru. Pada saat penyajian kelas ini siswa harus benar-benar memperhatikan dan memahami materi yang disampaikan guru, karena akan membantu siswa bekerja lebih baik pada saat kerja kelompok dan pada saat game karena skor game akan menentukan skor kelompok.

2. Kelompok (team)
Kelompok biasanya terdiri dari 4 sampai 5 orang siswa yang anggotanya heterogen dilihat dari prestasi akademik, jenis kelamin dan ras atau etnik. Fungsi kelompok adalah untuk lebih mendalami materi bersama teman kelompoknya dan lebih khusus untuk mempersiapkan anggota kelompok agar bekerja dengan baik dan optimal pada saat game.

3. Game
Game terdiri dari pertanyaan-pertanyaan yang dirancang untuk menguji pengetahuan yang didapat siswa dari penyajian kelas dan belajar kelompok. Kebanyakan game terdiri dari pertanyaan-pertanyaan sederhana bernomor. Siswa memilih kartu bernomor dan mencoba menjawab pertanyaan yang sesuai dengan nomor itu. Siswa yang menjawab benar pertanyaan itu akan mendapat skor. Skor ini yang nantinya dikumpulkan siswa untuk turnamen mingguan.

4. Turnamen
Biasanya turnamen dilakukan pada akhir minggu atau pada setiap unit setelah guru melakukan presentasi kelas dan kelompok sudah mengerjakan lembar kerja. Turnamen pertama guru membagi siswa ke dalam beberapa meja turnamen. Tiga siswa tertinggi prestasinya dikelompokkan pada meja I, tiga siswa selanjutnya pada meja II dan seterusnya.

5. Team recognize (penghargaan kelompok)
Guru kemudian mengumumkan kelompok yang menang, masing-masing team akan mendapat sertifikat atau hadiah apabila rata-rata skor memenuhi kriteria yang ditentukan. Team mendapat julukan “Super Team” jika rata-rata skor 45 atau lebih, “Great Team” apabila rata-rata mencapai 40-45 dan “Good Team” apabila rata-ratanya 30-40


Model Student Teams – Achievement Divisions (STAD)

Siswa dikelompokkan secara heterogen kemudian siswa yang pandai menjelaskan anggota lain sampai mengerti.
Langkah-langkah:

  1. Membentuk kelompok yang anggotanya 4 orang secara heterogen (campuran menurut prestasi, jenis kelamin, suku, dll.).
  2. Guru menyajikan pelajaran.
  3. Guru memberi tugas kepada kelompok untuk dikerjakan oleh anggota kelompok. Anggota yang tahu menjelaskan kepada anggota lainnya sampai semua anggota dalam kelompok itu mengerti.
  4. Guru memberi kuis / pertanyaan kepada seluruh siswa. Pada saat menjawab kuis tidak boleh saling membantu.
  5. Memberi evaluasi.
  6. Penutup.

Kelebihan:
1. Seluruh siswa menjadi lebih siap.
2. Melatih kerjasama dengan baik.

Kekurangan:
1. Anggota kelompok semua mengalami kesulitan.
2. Membedakan siswa.

Model Examples Non Examples

Examples Non Examples adalah metode belajar yang menggunakan contoh-contoh. Contoh-contoh dapat dari kasus / gambar yang relevan dengan KD.
Langkah-langkah:

  1. Guru mempersiapkan gambar-gambar sesuai dengan tujuan pembelajaran.
  2. Guru menempelkan gambar di papan atau ditayangkan lewat OHP.
  3. Guru memberi petunjuk dan memberi kesempatan kepada siswa untuk memperhatikan / menganalisa gambar.
  4. Melalui diskusi kelompok 2-3 orang siswa, hasil diskusi dari analisa gambar tersebut dicatat pada kertas.
  5. Tiap kelompok diberi kesempatan membacakan hasil diskusinya.
  6. Mulai dari komentar / hasil diskusi siswa, guru mulai menjelaskan materi sesuai tujuan yang ingin dicapai.
  7. KKesimpulan.

Kebaikan:
1. Siswa lebih kritis dalam menganalisa gambar.
2. Siswa mengetahui aplikasi dari materi berupa contoh gambar.
3. Siswa diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya.

Kekurangan:
1. Tidak semua materi dapat disajikan dalam bentuk gambar.
2. Memakan waktu yang lama.

Model Lesson Study

Lesson Study adalah suatu metode yang dikembankan di Jepang yang dalam bahasa Jepangnyadisebut Jugyokenkyuu. Istilah lesson study sendiri diciptakan oleh Makoto Yoshida.
Lesson Study merupakan suatu proses dalam mengembangkan profesionalitas guru-guru di Jepang dengan jalan menyelidiki/ menguji praktik mengajar mereka agar menjadi lebih efektif.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Sejumlah guru bekerjasama dalam suatu kelompok. Kerjasama ini meliputi:

a. Perencanaan.

b. Praktek mengajar.

c. Observasi.

d. Refleksi/ kritikan terhadap pembelajaran.

2. Salah satu guru dalam kelompok tersebut melakukan tahap perencanaan yaitu membuat rencana pembelajaran yang matang dilengkapi dengan dasar-dasar teori yang menunjang.

3. Guru yang telah membuat rencana pembelajaran pada (2) kemudian mengajar di kelas sesungguhnya. Berarti tahap praktek mengajar terlaksana.

4. Guru-guru lain dalam kelompok tersebut mengamati proses pembelajaran sambil mencocokkan rencana pembelajaran yang telah dibuat. Berarti tahap observasi terlalui.

5. Semua guru dalam kelompok termasuk guru yang telah mengajar kemudian bersama-sama mendiskusikan pengamatan mereka terhadap pembelajaran yang telah berlangsung. Tahap ini merupakan tahap refleksi. Dalam tahap ini juga didiskusikan langkah-langkah perbaikan untuk pembelajaran berikutnya.

6. Hasil pada (5) selanjutnya diimplementasikan pada kelas/ pembelajaran berikutnya dan seterusnya kembali ke (2).

Adapun kelebihan metode lesson study sebagai berikut:

- Dapat diterapkan di setiap bidang mulai seni, bahasa, sampai matematika dan olahraga dan pada setiap tingkatan kelas.

- Dapat dilaksanakan antar/ lintas sekolah.

http://gurupkn.wordpress.com/category/pembelajaran/model-model/page/3/

Model Pembelajaran ARIAS

Abstrak. Model pembelajaran ARIAS dikembangkan sebagai salah satu alternatif yang dapat digunakan oleh guru sebagai dasar melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan baik. Model pembelajaran ARIAS berisi lima komponen yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran yaitu assurance, relevance, interest, assessment, dan satisfaction yang dikembangkan berdasarkan teori-teori belajar.

Model ini sudah dicobakan di dua sekolah yang berbeda yaitu salah satu SD negeri di Kota Palembang (percobaan pertama) dan satu SD negeri di Sekayu, Kabupaten Musi Banyu Asin (percobaan kedua). Hasil percobaan di lapangan menunjukkan bahwa model pembelajaran ARIAS memberi pengaruh yang positif terhadap motivasi berprestasi dan hasil belajar siswa. Berdasarkan hasil percobaan tersebut model pembelajaran ARIAS dapat digunakan oleh para guru sebagai dasar melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam usaha meningkatkan motivasi berprestasi dan hasil belajar siswa.

Kata kunci: motivasi berprestasi, hasil belajar siswa, ARIAS, kegiatan pembelajaran

1. Pendahuluan

Salah satu masalah dalam pembelajaran di sekolah adalah rendahnya hasil belajar siswa. Suatu tes terhadap sejumlah siswa SD dari berbagai kabupaten dan propinsi menunjukkan hasil belajar siswa sangat rendah (Lastri 1993:12). Nilai Ebtanas siswa SD dalam kurun waktu lima tahun terakhir (1993/1994 sampai dengan 1997/199 8)menunjukkan hasil belajar yang kurang menggembirakan (Depdikbud, 1998).

Hasil belajar dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor dari dalam (internal) maupun faktor dari luar (eksternal). Menurut Suryabrata (1982: 27) yang termasuk faktor internal adalah faktor fisiologis dan psikologis (misalnya kecerdasan motivasi berprestasi dan kemampuan kognitif), sedangkan yang termasuk faktor eksternal adalah faktor lingkungan dan instrumental (misalnya guru, kurikulum, dan model pembelajaran). Bloom (1982: 11) mengemukakan tiga faktor utama yang mempengaruhi hasil belajar, yaitu kemampuan kognitif, motivasi berprestasi dan kualitas pembelajaran. Kualitas pembelajaran adalah kualitas kegiatan pembelajaran yang dilakukan dan ini menyangkut model pembelajaran yang digunakan.

Sering ditemukan di lapangan bahwa guru menguasai materi suatu subjek dengan baik tetapi tidak dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan baik. Hal itu terjadi karena kegiatan tersebut tidak didasarkan pada model pembelajaran tertentu sehingga hasil belajar yang diperoleh siswa rendah. Timbul pertanyaan apakah mungkin dikembangkan suatu model pembelajaran yang sederhana, sistematik, bermakna dan dapat digunakan oleh para guru sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan baik sehingga dapat membantu meningkatkan motivasi berprestasi dan hasil belajar. Berkenaan dengan hal itu, maka dengan memperhatikan berbagai konsep dan teori belajar dikembangkanlah suatu model pembelajaran yang disebut dengan model pembelajaran ARIAS. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh model pembelajaran ARIAS terhadap motivasi berprestasi dan hasil belajar siswa, telah dicobakan pada sejumlah siswa di dua sekolah yang berbeda. Hasil percobaan di lapangan menunjukkan bahwa model pembelajaran ARIAS memberi pengaruh yang positif terhadap motivasi berprestasi dan hasil belajar siswa. Oleh karena itu, model pembelajaran ARIAS ini dapat digunakan oleh para guru sebagai dasar melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan baik, dan sebagai suatu alternatif dalam usaha meningkatkan motivasi berprestasi dan hasil belajar siswa. Tujuan percobaan lapangan ini untuk mengetahui apakah ada pengaruh model pembelajaran ARIAS terhadap motivasi berprestasi dan hasil belajar.

2. Kajian Teori dan Pembahasan

2.1 Model Pembelajaran ARIAS

Model pembelajaran ARIAS merupakan modifikasi dari model ARCS. Model ARCS (Attention, Relevance, Confidence, Satisfaction), dikembangkan oleh Keller dan Kopp (1987: 2-9) sebagai jawaban pertanyaan bagaimana merancang pembelajaran yang dapat mempengaruhi motivasi berprestasi dan hasil belajar. Model pembelajaran ini dikembangkan berdasarkan teori nilai harapan (expectancy value theory) yang mengandung dua komponen yaitu nilai (value) dari tujuan yang akan dicapai dan harapan (expectancy) agar berhasil mencapai tujuan itu. Dari dua komponen tersebut oleh Keller dikembangkan menjadi empat komponen. Keempat komponen model pembelajaran itu adalah attention, relevance, confidence dan satisfaction dengan akronim ARCS (Keller dan Kopp, 1987: 289-319).

Model pembelajaran ini menarik karena dikembangkan atas dasar teori-teori belajar dan pengalaman nyata para instruktur (Bohlin, 1987: 11-14). Namun demikian, pada model pembelajaran ini tidak ada evaluasi (assessment), padahal evaluasi merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan pembelajaran. Evaluasi yang dilaksanakan tidak hanya pada akhir kegiatan pembelajaran tetapi perlu dilaksanakan selama proses kegiatan berlangsung. Evaluasi dilaksanakan untuk mengetahui sampai sejauh mana kemajuan yang dicapai atau hasil belajar yang diperoleh siswa (DeCecco, 1968: 610). Evaluasi yang dilaksanakan selama proses pembelajaran menurut Saunders et al. seperti yang dikutip Beard dan Senior (1980: 72) dapat mempengaruhi hasil belajar siswa. Mengingat pentingnya evaluasi, maka model pembelajaran ini dimodifikasi dengan menambahkan komponen evaluasi pada model pembelajaran tersebut.

Dengan modifikasi tersebut, model pembelajaran yang digunakan mengandung lima komponen yaitu: attention (minat/perhatian); relevance (relevansi); confidence (percaya/yakin); satisfaction (kepuasan/bangga), dan assessment (evaluasi). Modifikasi juga dilakukan dengan penggantian nama confidence menjadi assurance, dan attention menjadi interest. Penggantian nama confidence (percaya diri) menjadi assurance, karena kata assurance sinonim dengan kata self-confidence (Morris, 1981: 80). Dalam kegiatan pembelajaran guru tidak hanya percaya bahwa siswa akan mampu dan berhasil, melainkan juga sangat penting menanamkan rasa percaya diri siswa bahwa mereka merasa mampu dan dapat berhasil. Demikian juga penggantian kata attention menjadi interest, karena pada kata interest (minat) sudah terkandung pengertian attention (perhatian). Dengan kata interest tidak hanya sekedar menarik minat/perhatian siswa pada awal kegiatan melainkan tetap memelihara minat/perhatian tersebut selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Untuk memperoleh akronim yang lebih baik dan lebih bermakna maka urutannya pun dimodifikasi menjadi assurance, relevance, interest, assessment dan satisfaction. Makna dari modifikasi ini adalah usaha pertama dalam kegiatan pembelajaran untuk menanamkan rasa yakin/percaya pada siswa. Kegiatan pembelajaran ada relevansinya dengan kehidupan siswa, berusaha menarik dan memelihara minat/perhatian siswa. Kemudian diadakan evaluasi dan menumbuhkan rasa bangga pada siswa dengan memberikan penguatan (reinforcement). Dengan mengambil huruf awal dari masing-masing komponen menghasilkan kata ARIAS sebagai akronim. Oleh karena itu, model pembelajaran yang sudah dimodifikasi ini disebut model pembelajaran ARIAS.

2.2 Komponen Model Pembelajaran ARIAS

Seperti yang telah dikemukakan model pembelajaran ARIAS terdiri dari lima komponen (assurance, relevance, interest, assessment, dan satisfaction) yang disusun berdasarkan teori belajar. Kelima komponen tersebut merupakan satu kesatuan yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran. Deskripsi singkat masing-masing komponen dan beberapa contoh yang dapat dilakukan untuk membangkitkan dan meningkatkannya kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.

Komponen pertama model pembelajaran ARIAS adalah assurance (percaya diri), yaitu berhubungan dengan sikap percaya, yakin akan berhasil atau yang berhubungan dengan harapan untuk berhasil (Keller, 1987: 2-9). Menurut Bandura seperti dikutip oleh Gagne dan Driscoll (1988: 70) seseorang yang memiliki sikap percaya diri tinggi cenderung akan berhasil bagaimana pun kemampuan yang ia miliki. Sikap di mana seseorang merasa yakin, percaya dapat berhasil mencapai sesuatu akan mempengaruhi mereka bertingkah laku untuk mencapai keberhasilan tersebut. Sikap ini mempengaruhi kinerja aktual seseorang, sehingga perbedaan dalam sikap ini menimbulkan perbedaan dalam kinerja. Sikap percaya, yakin atau harapan akan berhasil mendorong individu bertingkah laku untuk mencapai suatu keberhasilan (Petri, 1986: 218). Siswa yang memiliki sikap percaya diri memiliki penilaian positif tentang dirinya cenderung menampilkan prestasi yang baik secara terus menerus (Prayitno, 1989: 42). Sikap percaya diri, yakin akan berhasil ini perlu ditanamkan kepada siswa untuk mendorong mereka agar berusaha dengan maksimal guna mencapai keberhasilan yang optimal. Dengan sikap yakin, penuh percaya diri dan merasa mampu dapat melakukan sesuatu dengan berhasil, siswa terdorong untuk melakukan sesuatu kegiatan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mencapai hasil yang lebih baik dari sebelumnya atau dapat melebihi orang lain. Beberapa cara yang dapat digunakan untuk mempengaruhi sikap percaya diri adalah:

- Membantu siswa menyadari kekuatan dan kelemahan diri serta menanamkan pada siswa gambaran diri positif terhadap diri sendiri. Menghadirkan seseorang yang terkenal dalam suatu bidang sebagai pembicara, memperlihatkan video tapes atau potret seseorang yang telah berhasil (sebagai model), misalnya merupakan salah satu cara menanamkan gambaran positif terhadap diri sendiri dan kepada siswa. Menurut Martin dan Briggs (1986: 427-433) penggunaan model seseorang yang berhasil dapat mengubah sikap dan tingkah laku individu mendapat dukungan luas dari para ahli. Menggunakan seseorang sebagai model untuk menanamkan sikap percaya diri menurut Bandura seperti dikutip Gagne dan Briggs (1979: 8 8)sudah dilakukan secara luas di sekolah-sekolah.

- Menggunakan suatu patokan, standar yang memungkinkan siswa dapat mencapai keberhasilan (misalnya dengan mengatakan bahwa kamu tentu dapat menjawab pertanyaan di bawah ini tanpa melihat buku).

- Memberi tugas yang sukar tetapi cukup realistis untuk diselesaikan/sesuai dengan kemampuan siswa (misalnya memberi tugas kepada siswa dimulai dari yang mudah berangsur sampai ke tugas yang sukar). Menyajikan materi secara bertahap sesuai dengan urutan dan tingkat kesukarannya menurut Keller dan Dodge seperti dikutip Reigeluth dan Curtis dalam Gagne (1987: 175-202) merupakan salah satu usaha menanamkan rasa percaya diri pada siswa.

- Memberi kesempatan kepada siswa secara bertahap mandiri dalam belajar dan melatih suatu keterampilan.

Komponen kedua model pembelajaran ARIAS, relevance, yaitu berhubungan dengan kehidupan siswa baik berupa pengalaman sekarang atau yang telah dimiliki maupun yang berhubungan dengan kebutuhan karir sekarang atau yang akan datang (Keller, 1987: 2-9). Siswa merasa kegiatan pembelajaran yang mereka ikuti memiliki nilai, bermanfaat dan berguna bagi kehidupan mereka. Siswa akan terdorong mempelajari sesuatu kalau apa yang akan dipelajari ada relevansinya dengan kehidupan mereka, dan memiliki tujuan yang jelas. Sesuatu yang memiliki arah tujuan, dan sasaran yang jelas serta ada manfaat dan relevan dengan kehidupan akan mendorong individu untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan tujuan yang jelas mereka akan mengetahui kemampuan apa yang akan dimiliki dan pengalaman apa yang akan didapat. Mereka juga akan mengetahui kesenjangan antara kemampuan yang telah dimiliki dengan kemampuan baru itu sehingga kesenjangan tadi dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali (Gagne dan Driscoll, 1988: 140).

Dalam kegiatan pembelajaran, para guru perlu memperhatikan unsur relevansi ini. Beberapa cara yang dapat digunakan untuk meningkatkan relevansi dalam pembelajaran adalah:

- Mengemukakan tujuan sasaran yang akan dicapai. Tujuan yang jelas akan memberikan harapan yang jelas (konkrit) pada siswa dan mendorong mereka untuk mencapai tujuan tersebut (DeCecco,1968: 162). Hal ini akan mempengaruhi hasil belajar mereka.

- Mengemukakan manfaat pelajaran bagi kehidupan siswa baik untuk masa sekarang dan/atau untuk berbagai aktivitas di masa mendatang.

- Menggunakan bahasa yang jelas atau contoh-contoh yang ada hubungannya dengan pengalaman nyata atau nilai- nilai yang dimiliki siswa. Bahasa yang jelas yaitu bahasa yang dimengerti oleh siswa. Pengalaman nyata atau pengalaman yang langsung dialami siswa dapat menjembataninya ke hal-hal baru. Pengalaman selain memberi keasyikan bagi siswa, juga diperlukan secara esensial sebagai jembatan mengarah kepada titik tolak yang sama dalam melibatkan siswa secara mental, emosional, sosial dan fisik, sekaligus merupakan usaha melihat lingkup permasalahan yang sedang dibicarakan (Semiawan, 1991). (4) Menggunakan berbagai alternatif strategi dan media pembelajaran yang cocok untuk pencapaian tujuan. Dengan demikian dimungkinkan menggunakan bermacam-macam strategi dan/atau media pembelajaran pada setiap kegiatan pembelajaran.

Komponen ketiga model pembelajaran ARIAS, interest, adalah yang berhubungan dengan minat/perhatian siswa. Menurut Woodruff seperti dikutip oleh Callahan (1966: 23) bahwa sesungguhnya belajar tidak terjadi tanpa ada minat/perhatian. Keller seperti dikutip Reigeluth (1987: 383-430) menyatakan bahwa dalam kegiatan pembelajaran minat/perhatian tidak hanya harus dibangkitkan melainkan juga harus dipelihara selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Oleh karena itu, guru harus memperhatikan berbagai bentuk dan memfokuskan pada minat/perhatian dalam kegiatan pembelajaran. Herndon (1987:11-14) menunjukkan bahwa adanya minat/perhatian siswa terhadap tugas yang diberikan dapat mendorong siswa melanjutkan tugasnya. Siswa akan kembali mengerjakan sesuatu yang menarik sesuai dengan minat/perhatian mereka. Membangkitkan dan memelihara minat/perhatian merupakan usaha menumbuhkan keingintahuan siswa yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran.

Minat/perhatian merupakan alat yang sangat berguna dalam usaha mempengaruhi hasil belajar siswa. Beberapa cara yang dapat digunakan untuk membangkitkan dan menjaga minat/perhatian siswa antara lain adalah:

- Menggunakan cerita, analogi, sesuatu yang baru, menampilkan sesuatu yang lain/aneh yang berbeda dari biasa dalam pembelajaran.

- Memberi kesempatan kepada siswa untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembelajaran, misalnya para siswa diajak diskusi untuk memilih topik yang akan dibicarakan, mengajukan pertanyaan atau mengemukakan masalah yang perlu dipecahkan.

- Mengadakan variasi dalam kegiatan pembelajaran misalnya menurut Lesser seperti dikutip Gagne dan Driscoll (1988: 69) variasi dari serius ke humor, dari cepat ke lambat, dari suara keras ke suara yang sedang, dan mengubah gaya mengajar.

- Mengadakan komunikasi nonverbal dalam kegiatan pembelajaran seperti demonstrasi dan simulasi yang menurut Gagne dan Briggs (1979: 157) dapat dilakukan untuk menarik minat/perhatian siswa.

Komponen keempat model pembelajaran ARIAS adalah assessment, yaitu yang berhubungan dengan evaluasi terhadap siswa. Evaluasi merupakan suatu bagian pokok dalam pembelajaran yang memberikan keuntungan bagi guru dan murid (Lefrancois, 1982: 336). Bagi guru menurut Deale seperti dikutip Lefrancois (1982: 336) evaluasi merupakan alat untuk mengetahui apakah yang telah diajarkan sudah dipahami oleh siswa; untuk memonitor kemajuan siswa sebagai individu maupun sebagai kelompok; untuk merekam apa yang telah siswa capai, dan untuk membantu siswa dalam belajar. Bagi siswa, evaluasi merupakan umpan balik tentang kelebihan dan kelemahan yang dimiliki, dapat mendorong belajar lebih baik dan meningkatkan motivasi berprestasi (Hopkins dan Antes, 1990:31). Evaluasi terhadap siswa dilakukan untuk mengetahui sampai sejauh mana kemajuan yang telah mereka capai. Apakah siswa telah memiliki kemampuan seperti yang dinyatakan dalam tujuan pembelajaran (Gagne dan Briggs, 1979:157). Evaluasi tidak hanya dilakukan oleh guru tetapi juga oleh siswa untuk mengevaluasi diri mereka sendiri (self assessment) atau evaluasi diri. Evaluasi diri dilakukan oleh siswa terhadap diri mereka sendiri, maupun terhadap teman mereka. Hal ini akan mendorong siswa untuk berusaha lebih baik lagi dari sebelumnya agar mencapai hasil yang maksimal. Mereka akan merasa malu kalau kelemahan dan kekurangan yang dimiliki diketahui oleh teman mereka sendiri. Evaluasi terhadap diri sendiri merupakan evaluasi yang mendukung proses belajar mengajar serta membantu siswa meningkatkan keberhasilannya (Soekamto, 1994). Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan Martin dan Briggs seperti dikutip Bohlin (1987: 11-14) bahwa evaluasi diri secara luas sangat membantu dalam pengembangan belajar atas inisiatif sendiri. Dengan demikian, evaluasi diri dapat mendorong siswa untuk meningkatkan apa yang ingin mereka capai. Ini juga sesuai dengan apa yang dikemukakan Morton dan Macbeth seperti dikutip Beard dan Senior (1980: 76) bahwa evaluasi diri dapat mempengaruhi hasil belajar siswa. Oleh karena itu, untuk mempengaruhi hasil belajar siswa evaluasi perlu dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran. Beberapa cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan evaluasi antara lain adalah:

  • Mengadakan evaluasi dan memberi umpan balik terhadap kinerja siswa.
  • Memberikan evaluasi yang obyektif dan adil serta segera menginformasikan hasil evaluasi kepada siswa.
  • Memberi kesempatan kepada siswa mengadakan evaluasi terhadap diri sendiri.
  • Memberi kesempatan kepada siswa mengadakan evaluasi terhadap teman.

Komponen kelima model pembelajaran ARIAS adalah satisfaction yaitu yang berhubungan dengan rasa bangga, puas atas hasil yang dicapai. Dalam teori belajar satisfaction adalah reinforcement (penguatan). Siswa yang telah berhasil mengerjakan atau mencapai sesuatu merasa bangga/puas atas keberhasilan tersebut. Keberhasilan dan kebanggaan itu menjadi penguat bagi siswa tersebut untuk mencapai keberhasilan berikutnya (Gagne dan Driscoll, 1988: 70). Reinforcement atau penguatan yang dapat memberikan rasa bangga dan puas pada siswa adalah penting dan perlu dalam kegiatan pembelajaran (Hilgard dan Bower, 1975:561). Menurut Keller berdasarkan teori kebanggaan, rasa puas dapat timbul dari dalam diri individu sendiri yang disebut kebanggaan intrinsik di mana individu merasa puas dan bangga telah berhasil mengerjakan, mencapai atau mendapat sesuatu. Kebanggaan dan rasa puas ini juga dapat timbul karena pengaruh dari luar individu, yaitu dari orang lain atau lingkungan yang disebut kebanggaan ekstrinsik (Keller dan Kopp, 1987: 2-9). Seseorang merasa bangga dan puas karena apa yang dikerjakan dan dihasilkan mendapat penghargaan baik bersifat verbal maupun nonverbal dari orang lain atau lingkungan. Memberikan penghargaan (reward) menurut Thorndike seperti dikutip oleh Gagne dan Briggs (1979:

Rabu, 28 Mei 2008

ilmu kalam

Keadilan Dalam Islam
(Petikan dari buku Al-'Adl Fil Islam oleh Al-Syahid Murtadha Mutahhari, Terbitan Muassasah Al-Bi'thah, Teheran)
Kandungan Perbahasan:
  • Menyelewengnya Kaum Muslimin Dari Keadilan Ilahi
  • Keadilan Ilahi
  • Kebaikan dan Kejahatan Bersifat Rasional
  • Pengaruh Amalan dan Sosial Kebaikan dan Kejahatan
  • Empat Dalil Kelompok Adaliyyin
  • Dalil-dalil Yang Memalukan
  • Para Pemenang Adalah Golongan Yang Engkar Kepada Prinsip Keadilan
  • Pengertian " Sunni"
  • Madzhab Orang Awam
  • Asy'arisme Islam dan Sofis Yunani
  • Konflik Di antara Prinsip Pemikiran Jumud dan Kaku Dengan Rasionalisme
  • Imam Ali AS Adalah Korban Kepada Pemikiran Jumud Dan Kaku
  • Golongan Khawarij
  • Syarat-syarat Amar Ma'ruf
  • Amar Ma'ruf Dari Sudut Pandangan Golongan Khawarij
  • Musibah Golongan Khawarij Kepada Islam
  • Ketika sebuah pertanyaan muncul: Mengapa keadilan itu tidak ditegakkan walaupun Islam menekankannya sebagai salah satu prinsip Usuluddin Islam, bahkan masyarakat Islam dicengkam dengan kezaliman yang sangat kejam dan dengan ketiadaan keadilan dan persamaan?

    Menyelewengnya Kaum Muslimin Dari Keadilan Ilahi

    Ketika persoalan ini timbul pada benak kita, maka yang segera muncul adalah bahawa yang bertanggungjawab dalam hal ini adalah sejumlah khalifah yang tidak melaksanakan prinsip Islam ini. Padahal, seharusnya penerapan prinsip ini dimulai oleh para khalifah Muslimin danm para pemimpin mereka. Tetapi mereka justeru memiliki niat-niat yang jahat, yang tidak sesuai dengan kedudukan besar itu. Akibatnya masyarakat Islam ditimpa berbagai kezaliman, penidasan, dan diskriminasi.

    Jawapan ini dapat diterima. Sejarah para khalifah Umayyah dan Abbasiyyah merupakan petunjuk terbaik kepada hal tersebut.

    Kesalahan Penafsiran

    Hanya sahaja keadilan itu bukan satu-satunya alasan. Ada alasan lain yang lebih tepat atau paling tidak, alasan yang akan saya kemukakan ini tidak lebih sedikit pengaruhnya daripada yang tersebut di atas. Inilah yang ingin saya bahas di dalam tema ini. Alasan itu adalah bahawa sejumlah besar ulama Islam telah melakukan kesalahan dalam menafsirkan keadilan Islam. Sekelompok ulama yang lain memang telah berupaya meluruskannya, namun mereka tidak berdaya.

    Sistem yang agung, sebagaimana keadilan ini, pertama, harus ditafsirkan dengan bentuk yang baik pula. Lantaran tidak ditafsirkan dengan baik, maka mereka yang hendak menegakkannya dengan baik menjadi tidak mampu melakukannya. Apabila para penafsir menafsirkannya sesuai dengan maksud buruk para pelakunya, maka bererti mereka telah menolongnya, melayaninya, dan menjauhkannya dari pusingan, termasuk konflik dengan manusia lain, sama ada para penafsir itu memang bermaksud mengkhianati manusia, ataupun tidak. Penafsiran yang buruk itu melahirkan sistem yang sesuai dengan kefahaman mereka.

    Pada kenyataannya, hal inilah yang terjadi dengan penafsiran keadilan. Kebanyakan orang yang mengengkari keadilan sebagai prinsip Islam ini sebenarnya mereka tidak berniat buruk dalam menafsirkannya. Pandangan dangkal yang bersifat ta'abbudi merekalah yang menyebabkan kaum Muslimin ditimpa dua musibah seperti sekarang. Pertama, buruknya niat dalam menegakkan dan menerapkan keadilan adalah disebabkan sejak awal lagi khalifah tidak diletakkan pada garis yang benar - mendahulukan orang Arab daripada bukan Arab, dan mendahulukan kabilah Quraisy daripada kabilah-kabilah lain. Mereka memanfaatkan kekuasaan sebahagian mereka untuk merampas kekayaan dan hak-hak orang lain, hingga tampuk khalifah itu dipegang oleh Ali AS yang bertujuan memerangi penyelewengan ini.

    Kedua, musibah yang telah menimpa kita itu diakibatkan oleh tangan-tangan para ulama dangkal yang bersifat ta'abbudi, yang menyakini serangkaian pemikiran-pemikiran yang kontang, yang menerangkan dan menafsirkan keadilan dengan penafsiran yang salah, yang pengaruh-pengaruhnya masih terasa sampai ke hari ini.

    Prinsip Keadilan Dan Ilmu Kalam

    Prinsip sosial ini (keadilan) memiliki akar-umbinya dalam Ilmu Kalam. Ilmu kalam muncul pada pertengahan kedua abad pertama Hijrah, ketika sebahagian orang mulai membahas Usuluddin dan hal-hal yang berkaitan dengan Tauhid, sifat-sifat Allah, taklif (kewajpan) dan ma'ad (Hari Pembalasan). Mereka dinamakan para mutakallimin.

    Mengenai sebab penamaan ini, para sejarahwan berbeza pendapat. Ada yang berpendapat bahawa sebabnya kembali kepada masalah penting yang menyibukkan mereka sepanjang zaman yang berlalu, iaitu perbahasan mengenai huduth (baru) atau qadim (azali)nya al-Qur'an yang mulia, kalamullah. Sebahagian lagi berpendapat bahawa mereka sendirilah yang menamai diri mereka dengan al-kalam. Mereka menghendaki sebuah nama yang bermakna sama dengan logika - yang baru mereka kenal - iaitu al-Nuthq (pembicaraan). Lantaran itu mereka memilih lafaz al-kalam yang bererti al-qaul (pembicaraan). Sebahagian lagi berpendapat bahawa mereka dinamakan al-mutakallimun (orang-orang yang banyak bicara), kerana mereka banyak berdebat, membahas dan berbicara. Walau apapun sebabnya, akhirnya muncullah sekelompok manusia dengan nama ini.

    Keadilan Ilahi

    Termasuk dalam masalah yang dibahas oleh para mutakallim adalah masalah keadilan Ilahi. Apakah Allah itu adil atau tidak? Masalah ini memiliki nilai penting yang besar, yang kelak berkembang dan bercabang banyak, hingga berhujung kepada prinsip keadilan sosial yang menjadi tema kita sekarang. Kepentingan masalah ini telah membawa masalah tersebut kepada masalah apakah al-Qur'an itu hadith (baru) atau qadim;yang telah banyak menimbulkan berbagai fitnah yang menumpahkan darah.

    Selanjutnya para mutakallim pun membahagikan kaum Muslimin dalam masalah penafian dan penetapan keadilan ini kepada dua bahagian iaitu: 'adaliyyun (orang-orang yang berpegang kepada prinsip keadilan Ilahi) dan yang tidak. Atau mereka yang ,menguatkan prinsip keadilan Ilahi dan yang mengingkarinya. Para mutakallim Syi'ah pada umumnya termasuk 'adaliyyun. Sejak dari mula lagi Syi'ah menyakini lima prinsip al-Din iaitu Tauhid, al-Adl (keadilan), Nubuwwah, Imamah dan Ma'ad.Mengenai keadilan Ilahi, pembahasan meliputi dua bahagian. Pertama, apakah penciptaan alam, seperti langit, bumi, benda-benda mati, tumbuh-tumbuhan, binatang, dunia dan akhirat, berjalan sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan keadilan, dan bahawa penciptaan sesuatu yang maujud itu tidak terjadi dalam kezaliman? Apakah alam ini tegak di atas keadilan? Apakah langit dan bumi tegak dengan keadilan? Atau bahawa Allah SWT, yang kehendakNya bersifat mutlak itu dan yang kehendakNya tidak terbatas oleh sesuatu itu, Maha Melaksanakan apa yang dikehendakiNya, yang diinginkanNya, menghukum apa yang dikehendakiNya, sedemikian rupa sehingga tidak terbatas oleh sistem, pertimbangan keadilan? Bahawa keadilan itu adalah identik dengan apa yang dikehendaki oleh Allah SWT, bukannya bahawa Allah SWT itu melaksanakan apa yang dituntut oleh prinsip keadilan.

    Jawapan kepada pertanyaan tersebut: Bila pada hari Qiamat Allah memasukkan seseorang itu ke syurga dan yang lain ke neraka, apakah hal itu sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan keadilan dan sistem-sistemnya atau tidak? Mereka berpendapat, bahawa permasalahannya tidak demikian. Tidak ada satu sistem pun yang dapat menghukum perbuatan Allah, bahkan setiap sistem sebenarnya mengikuti perbuatan dan perintah-perintahNya, yang boleh jadi adil dan zalim. Apabila Allah SWT memasukkan orang-orang ta'at ke syurga dan yang maksiat ke neraka, maka hal itu adil, kerana Allah yang melakukannya. Kehendak dan perbuatanNya tidak mengikuti pertimbangan-pertimbangan , dan tidak tunduk kepada sistem. Sistem dan pertimbanganlah yang mengikuti kehendak Allah SWT.

    Adapun pada bahagian kedua berkaitan dengan sistem tasyri' - dengan undang-undang agama dan dengan undang-undang Ilahi yang dibawa oleh Rasulullah SAWA yang dinamakan syariat Islam. Apakah sistem tasyri' itu mengikuti pertimbangan keadilan atau tidak? Apakah keadilan itu tetap pada kedudukannya atau bersifat relatif? Apakah semua hukum itu pada hakikatnya mengikuti kemaslahatan atau kemudaratan yang nyata. Dalam sistem syariat Islam, akan kita dapati serangkaian masalah yang harus, bahkan wajib dan serangkaian yang lain sebaliknya iaitu yang dilarang dan diharamkan. Misalnya, sifat bersyukur dan amanah itu termasuk kewajipan. Sementara itu bohong, khianat, dan zalim termasuk yang dilarang. Tidak diragukan lagi bahawa apa yang diperintahkan oleh Allah SWT itu baik dan apa yang dilarang itu buruk. Apakah kerana kebaikan itu pada hakikatnya memang baik sehingga Islam memerintahkannya, dan bahawa keburukan itu memangn buruk sehingga Islam melarangnya? Ataukah sebaliknya iaitu bahawa perintah berbohong, khianat, dan berbuat zalim - seandainya ada - dapat dijadikan perbuatan baik; dan bahawa larangan berlaku jujur, amanah, dan adil -seandainya ada -akan menjadikan perbuatan-perbuatan tersebut buruk?

    Syariat Islam mengatakan bahawa jual beli itu halal, dan sekarang tidak syak lagi bahawa jual beli itu baik dan riba itu buruk. Akan tetapi apakah jual beli itu secara semuajadinya baik dan bermanfa'at kepada manusia sehingga kerana sifat itu Islam menghalalkannya dan kerana riba itu secara semulajadinya buruk dan membahayakan manusia, sehingga Islam mengharamkannya dan berkata:

    " Orang-orang yang memakan riba itu tidak dapat berdiri  melainkan seperti berdirinya  orang yang kemasukan syaitan,  lantaran penyakit gila."(Qu'ran: 2: 275)"

    Ataukah, sebaliknya, jual beli itu baik kerana Islam mengatakannya halal, dan riba itu buruk kerana Islam mengharamkannya?

    Kebaikan dan Keburukan Itu Bersifat Rasional

    Mengenai hal tersebut di atas terdapat dua kelompok ulama kaum Muslimin: satu kelompok mengharuskan kebaikan dan keburukan itu bersifat rasional dan mengatakan bahawa perintah musryi' (pembuat syariat iaitu Allah SWT) bersandar kepada kebaikan dan keburukan - maslahat dan mafsadat - iaitu inheren (sifat semulajadi) segala sesuatu. Kelimpok yang lain menolak pendapat bahawa kebaikan dan keburukan sesuatu itu bersifat rasional dan mengatakan bahawa kebaikan dan keburukan segala sesuatu itu mengikuti perintah-perintah syariat.

    Keadilan dan kezaliman berkaitan pula dengan hak-hak manusia dan batas-batasnya. Mereka memandangnya sebagai tema-tema sosial, sehingga terjadilah perdebatan mengenainya. Menurut pendapat golongan adaliyyin, pada hakikat dan kenyataannya terdapat hak dan yang berhak. Apapun orang yang berhak dan orang yang tidak berhak itu sebenarnya itulah realiti. Sebelum perintah Islam sampai kepada kita, pada kenyataannya terdapat hak dan yang berhak; ada orang yang menerima hak alamiyyahnya, juga ada yng tidak menerimanya. Kemudian Islam datang dan mengatur syariat-syariatnya sehingga setiap yang berhak mendapatkan haknya. Islam menetapkan peraturan-peraturannya sesuai dengan hak dan keadilan. Dengan begitu keadilan adalah " memberikan hak kepada setiap yang berhak."Jadi hak dan keadilan itu termasuk masalah-masalah maujud yang apabila Islam tidak memerintahkannya, maka realitinya tidak akan berpengaruh.

    Atau, menurut pendapat golongan yang kedua, sesungguhnya hak - meskipun ada atau tidak ada - serta kezaliman dan keadilan itu tidak memiliki hakikat. Sesungguhnya perintah-perintah Pembuat Syariatlah yang menetapkannya.

    Mereka berkeyakinan bahawa sebagaimana sistem takwin (penciptaan) itu adalah perbuatan hak (benar) dan lahir akibvat kehendak Allah dan keinginanNya yang mutlak, tidak tunduk terhadap suatu undang-undang dan kaedah apa pun, maka sebenarnya sistem tasyri' pun tidak tunduk kepada prinsip apa pun dan tidak mengikuti suatu sistem apa pun. Sehingga setiap undang-undang yang diletakkan oleh Islam itu adalah benar, atau dia menjadi kebenaran; keadilan adalah sesuatu yang ditentukan oleh Allah. Sekiranya Islam mahu menetapkan bahawa siapa yang berbuat dan bersusah-payah serta mengharapkan hasilnya itu tidsak berhak terhadap apa yang diharapkannya itu, dan bahawa hak itu (ditetapkan sebagai) milik mereka yang tidak berbuat sesuatu, tidak bersusah-payah dan tidak menderita, maka segeralah halnya menjadi demikian; iaitu yang berhak adalah yang tidak perlu bersusah-payah, dan bukan yang lelah dan bersusah-payah.

    Pengaruh Amalan dan Sosial Kebaikan dan Keburukan

    Sebahagian orang bertanya: Adakah nilai-nilai ilmiah perbahasan perkara kebaikan dan keburukan itu?Bagaimanapun, kedua kelompok berkeyakinan bahawa undang-undang Islam yang ada itu adalah bagi maslahat, dan sejalan dengan kebenaran dan keadilan. Masalahnya, sekelompok orang berkeyakinan bahawa keadilan, keburukan, maslahat, fasad, kebenaran dan kebatilan itu wujud sejak sebelumnya, kemudian datang Musyri' Islam yang meletakkan undang-undang yang semestinya. Sementara kelompok yang lain berkeyakinan bahawa semuanya belum ada sebelumnya, ia ada dengan adanya tasyri'at agama. Sebahagian orang juga berpendapat bahawa kebaikan, keburukan, kebenaran dan bukan kebenaran, keadilan dan kezaliman itu merupakan kayu ukur undang-undang agama. Sementara yang lain memgatakan bahawa agama itu kayu ukur bagi undang-undang. Masalahnya sekarang, berdasarkan kelompok yang manapun, kesimpulannya satu. Lantaran itu para ulama dari kedua kelompok, dalam mengatasi masalah-masalah fiqh dan usul, membahas tema kemaslahatan dan prinsip mendahulukan kemaslahatan di dalam hukum.

    Saya berpendapat masalah keadilan itu tidak demikian. Masalah ini memiliki pengaruh dan praktis yang penting, iaitu ikut campurnya akal dan ilmu dalam mengambil kesimpulan hukum-hukum instinbath Islam. Apabila kita memandangnya dengan perspektif yang pertama, iaitu yang berpendapat tentang wujudnya kebenaran, keadilan, kebaikan, dan keburukan, dan bahawa Yang Membuat Syariat itu memerhatikannya maka ketika kita berfikir dengan hukum akal dan ilmu yang jelas tentang hak dan keadilan itu, maslahat dan fasad (kerosakan), kita harus berhenti dan menerima akal sebagai petunjuk yang dapat membezakan kemaslahatan dan fasad, dan menganut kaedah adaliyyin yang mengatakan bahawa setiap yang dihukumi akal itu dihukumi syariat ataupun bahawa kewajipan-kewajipan syariat itu sejalan dengan kewajipan-kewajipan aqliyyah sehingga apabila bentuk lahir salah satu argumentasi naqliah bertembung dengan hal itu maka kita, berdasarkan hal tersebut, mengakui adanya ruh, arah dan tujuan hukum-hukum Islam. Kita berkeyakinan bahawa Islam itu memiliki tujuan dan benar-benar tidak akan menyeleweng dari tujuannya sehingga kita pun berjalan dengan tujuan tersebut, dan tidak mengikuti bentuk luar permasalahan-permasalahan. Maka bagaimanakah kita mengetahui riba itu haram, sedangkan ia tidak diharamkan tanpa sebab, dan kita tahu bahawa ia boleh jadi menyamar dalam pelbagai bentuk. Maka, dalam pelbagai bentuknya sama ada yang nyata atau samar - maka riba itu tetap riba, zalim tetap zalim, mencuri tetap mencuri,dan mencari kebaikan itu tetap mencari kebaikan.

    Menurut pandangan kedua, sesungguhnya akal itu tidak boleh menjadi petunjuk, kerana ruh dan makna undang-undang Islam bukanlah bahagian daripada usuluddin. Segala sesuatu, menurut pandangan ini berubah dengan berubahnya bentuk. Memang jelas, dasar hak, keadilan, dan maslahat, adalah mendahulukan maslahat atas yang lain, akan tetapi kesemuanya itu tidak memiliki pemahaman hakiki. Kepada bentuk itu telah dilekatkan nama keadilan, hak dan sebagainya.

    Menurut teori pertama, kita harus melihat hak, keadilan dan kemaslahatan dengan pandangan realitis, tetapi menurut pandangan golongan kedua, kita harus melihatnya dengan pandangan ta'abbudi (pengakuan hamba di hadapan Allah SWT dan menerima segala sesuatu dari Allah tanpa sebarang pertanyaan).

    Salah satu sebab kesesatan orang-orang jahiliyyah adalah kerana mereka tidak dapat membezakan antara kebaikan dan kejahatan. Setiap keburukan dan kejahatan mereka terima atas nama agama, lantas mereka menamakannya dengan nama-nama agama dan syariat. Inilah yang dikritik al-Qur'an:

    " Dan apabila mereka melakukan kejahatan, mereka berkata: Kami mendapatinya pada orang-orang tua kami, dan Allah menyuruh kami melakukannya. Katakanlah: Sesungguhnya Allah itu tidak menyuruh kejahatan. Apakah kalian mengatakan ke atas Allah apa-apa yang kalian tidak mengetahui. Katakanlah, Rabbku menyuruhku berbuat adil." (Qur'an: 7: 28-29)

    Mereka seharusnya mengetahui bahawa keburukan itu pada hakikatnya memang buruk. Allah tidak mungkin membolehkan yang buruk dan menyuruh melakukannya. Keburukan itu sendiri sudah cukup untuk menunjukkan bahawa Allah itu tindak mungkin meyuruhnya. Dengan demikian, kejahatan bukanlah kebaikan dan kebaikan bukanlah kejahatan kerana keduanya merupakan dua hakikat realiti sehingga kejahatan itu tidak menjadi kebaikan dan kebaikan itu tidak menjadi kejahatan dengan perintah Allah SWT dan laranganNya. Kenyataannya, Allah SWT itu menyuruh berbuat adil dan menegakkan keadilan.

    Empat Dalil Kelompok Adaliyyin

    Berdasarkan hal itu, kelompok adaliyyin mengatakan bahawa dalil syariat itu empat perkara: Al-Qur'an, al-Sunnah, Ijma' dan akal. Menurut pandangan kelompok bukan adaliyyin, akal tidak dapat dipandang sebagai dalil syariat atau dipandang sebagai dasar ijtihad dan intinbath hukum-hukum syariat. Mereka berpendapat bahawa yang harus mengendalikan itu adalah ta'abbud sehingga kita harus menerima segala sesuatu yang datang dari Allah SWT secara bila kayfa atau tanpa sebarang pertanyaan.

    Dalil-dalil Yang Memalukan

    Amat menakjubkan apabila seseorang itu mendengar bahawa di dalam Islam telah muncul suatu kelompok yang mendakwa diri mereka sebagai benar-benar Muslim, memandang dirinya sangat Islam, paling bertaqwa, paling banyak beribadah, dan bahawa mereka itu termasuk yang paling mengikuti sunnah Rasulullah SAWA yang mulia seratus peratus, tetapi diri mereka sendiri - untuk meneguhkan ucapannya dalam mengingkari keadilan Illahiyyah, sama ada menyangkut yang takwini ataupun yang tasyri' - juga bersandar pada dalil akal. Dari satu sisi lain, mereka menyebutkan apa yang mereka perhitungkan. Mereka menunjuk apa yang mereka duga sebagai contoh-contoh tidak adanya keadilan di dalam penciptaan. Mereka mengambil contoh penyakit dan penderitaan-penderitaan, dasn penciptaan syaitan. Mereka berhujah dengan contoh sekiranya alam ini berjalan di atas prinsip keadilan, nescaya Ali bin Abi Talib tidak dibunuh sehingga jawatannya tidak diambilalih oleh Ziyad bin Abihi dan al-Hajjaj bin Yusuf. Mereka juga membawakan contoh-contoh lain yang khusus menyangkut penciptaan dan sistemnya.

    Sedangkan dalam kekhususan syariat dan sistemnya, mereka berkeyakinan bahawa undang-undang Islam itu tidak mengikuti kaedah dan hukum apa juga yang berkenaan dengan kemaslahatan dan kerosakan, kebaikan, dan keburukan. Mereka mengatakan bahawa syariat itu didasarkan pada penggabungan kelompok-kelompok yang berbeza dan kelompok sosial.lantaran itu, pertentangan terdapat di dalam undang-undang agama. Dalam keadaan yang berbagai, banyak kita temui bahawa syariat mengeluarkan satu hukum untuk pelbagai keadaaan yang berbeza-beza, dan pada keadaan yang lain terjadi hal sebaliknya. Maka pada dua perkara yang serupa ini akan kita temui dua hukum yang berbeza.

    Mereka bertanya: Mengapa Islam membezakan lelaki dan wanita, membolehkan lelaki mengahwini empat wanita, dan wanita tidak boleh berkahwin lebih dari seorang suami? Mengapa pencuri harus dipotong tangannya - alat kejahatannya - tetapi tidak menyuruh memotong lidah pendusta yang menjadi alat pendustaannya? Begitu juga zina dan sebagainya.

    Sungguh malang bahawa di dalam sejarah Islam telah muncul sejumlah manusia yang berpendapat bahawa mereka itu mengikuti al-Qur'an yang begitu banyak membicarakan keadilan Ilahi, yang berkenaan dengan sistem takwini ataupun sistem tasyri', tetapi sekaligus mengingkari kebijaksanaan dan keadilan di dalam sistem penciptaan, dan menuduh bahawa undang-undang Islam itu jauh dari mengandungi hikmah.

    Para Pemenang Adalah Golongan Yang Engkar Kepada Keadilan

    Kenyataannya adalah jelas, bahawa setelah berabad-abad berdebat, saling mengkritik, berdialog, terjadi fitnah, dan penumpahan darah, para penolak prinsip keadilan mendapatkan kemenangan disebabkan faktor politik yang menguntungkan mereka. Hal itu terjadi pada masa kekuasaan al-Mutawakkil al-Abbasi yang mendokong pemikiran tersebut, apakah kerana sesuai dengan kepentingannya, atau kerana tidak memahaminya. Al-Mas'ud di dalam kitab Muruj al-Dhahab berkata:

    " Ketika khilafah itu berada dalam tangan al-Mutawakkil, maka ia pun melarang mengulas, diskusi, dan berdebat, yang biasa dilakukan oleh masyarakat pada masa al-Mu'tasim dan al-Watsiq. Masyarakat di suruh menyerah diri dan taqlid, lantas para syeikh dan para muhaddith disuruh meriwayatkan hadith dan memunculkan faham al-Sunnah wal-Jama'ah."

    Hal itu juga dilakukan terhadap falsafah yang sudah tersebar luas di tengan-tengah masyarakat, dengan alasan bahawa falsafah itu termasuk perbahasan rasional yang tidak dibolehkan.

    Pengertian " Sunni"

    Sebaliknya di sini kami katakan bahawa kata "Sunni" yang diistilahkan sebagai kutub lain dari "Syi'i" sebelumnya tidaklah bermakna demikian. Sebutan itu dilekatkan kepada mereka yang menolak prinsip keadilan, kebaikan, dan keburukan pada realiti sesuatu. Sementara prinsip keadilan dianuti oleh golongan Syi'ah dan Mu'tazilah. Kemudian pada masa al-Mutawakkil, Mu'tazilah terdesak dan tidak dapat muncul dengan nama madzhab yang berdiri sendiri, dan pandangan-pandangannya akhirnya lenyap kecuali pada para ahli usuluddin Syi'ah yang ternyata masih bertahan. Demikianlah orang mulai menisbahkan nama Ahlul Sunnah Wal-Jamaah kepada selain dari madzhab Syi'ah.

    Kita harus mengetahui bahawa bukan semua ulama Sunni yang datang setelah itu menganut faham madzhab Asy'ari. Sekali-kali tidak. Banyak di antara ulama Ahlul Sunnah yang menerima prinsip keadilan, seperti al-Zamakhsyari yang termasuk ulama besar Ahlul Sunnah dari kalangan Mu'tazilah, dan banyak lagi yang lain.

    Selanjutnya terjadilah perdebatan usuluddin sehingga masuklah semua aqidah suatu kelompok kepada kelompok lain. Di sini tidak akan kami bahas saling pengaruh di antara kelompok bukan adaliyyin dengan kelompok adaliyyin.

    Madzhab Orang Awam

    Kebanyakan orang awam mengikuti pendapat kelompok bukan adaliyyin kerana ia didasarkan kepada taslim, ta'abbud, dan pengikutan secara total. Orang awam memandang pemikiran dan ta'aqqul (rasional) sebagai membahayakan. Lantaran itu menurut pandangan orang-orang awam, mengatakan bahawa sesungguhnya hukum syariat itu tidak mengikuti hukum akal bererti menisbahkan semacam kebesaran dan kepentingan kepada agama.

    Orang-orang awam menyetujui al-Mutawakkil, yang merentap kebebasan berfikir, dan memandangnya sebagai penjaga agama dan Sunnah Nabawiyyah, walaupun sesungguhnya al-Mutawakkil sendiri adalah orang fasiq dan zalim. Mereka cenderung kepadanya dan mencintainya sehingga dikaranglah qasidah-qasidah untuk memujinya dan berterima kasih di atas kebijaksanaannya yang mereka pandang sebagai pertolongan terhadap agama Allah SWT.

    Seorang penyair, dalam syairnya memuji al-Mutawakkil:

    " Hari ini Sunnah Rasul menjadi mulia dan terhormat setelah terhinakan. Hari ini Sunnah Rasul bersinar-sinar cemerlang dan tampil menonjol, melempar patung-patung batil dan tipu daya di atas muka bumi. Ahl al-bida'ah telah terperosok ke dalam jahanam dan tidak akan kembali. Sesungguhnyan Allah telah menolong dengan kekuasaan al-Mutawakkil, pembela sunnah Rasul dan penganutnya serta hak kaum Muslimin dari mereka. Sesungguhnya al-Mutawakkil itu khalifah Rabbku, anak paman Rasulullah SAWA dan sebaik-baik keturunan Abbas. Dialah penolong agama yang menyelamatkannya dari perpecahan. Semoga Allah memanjangkan umurnya, memanjangkan perlindungannya atas kami, memberikannya kesihatan, memberikannya pahala syurga atas pertolongannya yang terbesar pada agama dan menjadikannya teman para Nabi."

    Seiring dengan besarnya pengaruh pemikiran-pemikiran kelompok bukan adaliyyin pada pemikiran-pemikiran adaliyyin, maka prinsip keadilan sosial di dalam Islam pun turut ditimpa musibah. Islam benar-benar telah menegakkan kebebasan berfikir dengan membayar harga yang sangat mahal.

    Asy'arisme Islam dan Sofisme Yunani

    Pergolakan pemikiran di dalam Islam mengenai apakah keadilan itu kayu ukur agama, atau bahawa agama itu kayu ukur keadilan, sangat serupa dengan apa yang terjadi di kalangan para ahli falsafah di masa lalu. Iaitu mengenai mengenai persoalan, apakah hakikat itu benar-benar ada, dan apakah pemikiran dan pengetahuan kita itu mengikuti hakikat realiti atau hakikat itu mengikuti akal fikiran. Dengan kata lain, ketika fikiran-fikiran ilmiah dan ahli falsafah kita mengatakan bahawa perkara tertentu itu begini dan begitu, apakah dalam perkara itu terdapatnya hakikat yang sebenarnya, sama ada kita mengetahuinya atau tidak? Dan ketika akal kita mengetahuinya sebagaimana semestinya, apakah akal kita mengetahuinya dengan pengetahuan yang hakiki? Ataukah sebaliknya, bahawa hakikat mengikuti akal? Dan bahawa yang kita ketahui itulah hakikat? Ketika orang-orang berbeza pendapat mengenai dimensi-dimensi satu perkara yang diketahuinya maka hakikat itu pada pandangan masing-masing berbeza dari hakikat yang diketahui oleh orang lain. Lantaran itu hakikat bersifat relatif.

    Pada zaman dahulu di Yunani muncul sekelompok orang yang memandang fikiran manusia sebagai kayu ukur untuk memahami hakikat dan bukan sebaliknya. Mereka mengatakan bahawa kayu ukur segala sesuatu adalah manusia. Dalam sejarah falsafah, mereka dinamakan kaum sofis (ahli falsafah Yunani).

    Dari segi waktu, mereka lebih dahulu dari para mutakallimin (ahli kalam) Muslim. Mereka telah mengajukan berbagai pendapat dan hujah untuk mendokong pendapat-pendapat mereka, seperti juga hujah-hujah yang diajukan oleh para penyangkal prinsip keadilan dalam Islam. Para penolak prinsip keadilan itu mengira bahawa di dalam undang-undang Islam, terdapat berbagai pertentangan seperti menggabungkan berbagai mutabayyinat (yang berbeza) dan memisahkan berbagai mutasyabihat (yang hampir sama). Mereka mengatakan bahawa dengan adanya pertentangan itu, tidak mungkin kemaslahatan dan kerugian dapat dipandang sebagai kayu ukur syariat, melainkan syariat yang harus dijadikan kayu ukur kebaikan dan keburukan, serta kemaslahatan dan kehancuran. Begitu juga kaum sofis mengatakan bahawa dengan adanya pertentangan dan berbagai perbezaan di antara pengetahuan-pengetahuan rasional, maka realiti itu bukan kayu ukur akal. Sebaliknya akallah yang menjadi kayu ukur realiti.

    Pada hakikatnya, penolakan para ahli falsafah terhadap kaum skeptis Yunani dan bukan Yunani yang muncul hingga abad-abad terakhir, sangatlah menyerupai penolakan para ulama adaliyyin terhadap kelompok lain - yang dapat kita sebut sebagai kaum skeptis dan sofis agama.

    Konflik Di antara Prinsip Pemikiran Jumud Dan Kaku Dengan Rasionalisme

    Kita mencatat bahawa pergolakan di antara kaum adaliyyin dan bukan adaliyyin itu pada hakikatnya merupakan pergolakan di antara prinsip pemikiran jumud dan kaku di satu segi dan prinsip pemikiran terbuka dan rasionalisme di satu segi yang lain.Sungguh menyedihkan, prinsip pemikiran jumud dan gelap itu telah meraih kemenangan sehingga dunia Islam menderita kerugian besar sekali, bukan kerugian material tetapi kerugian rohaniah.

    Manusia memiliki persamaan yang kadangkala membawa kepada ketundukan tidak terbatas di hadapan masalah-masalah agama, dan pada saat itu ketundukannya bergerak ke belakang dari apa yang dikehendaki oleh agama itu sendiri, iaitu memadamkan lampu akal, sehingga kesimpulannya merugikan tujuan agama.

    Diriwayatkan bahawa Rasulullah SAWA bersabda:" Tubuhku dibebani dua orang: orang bodoh yang soleh dan orang alim yang jahat." Atau beliau SAWA bersabda:" Tubuhku ini dipatahkan oleh dua hal: oleh orang bodoh yang soleh dan oleh orang alim yang jahat."

    Juga, di dalam hadith lain dikatakan:" Sesungguhnya Allah itu memiliki dua hujah: hujah batin dan hujah lahir. Hujah batin adalah akal dan hujah lahir adalah para Nabi."

    Ali AS Adalah Korban Kepada Pemikiran Jumud Dan Kaku(khawarij)

    Kisah wafatnya Imam Ali AS dipandang dari perspektif keterpisahan akal dari agama adalah kisah yang memiliki pelajaran dan ibrah.

    Ketika Imam Ali AS sedang menunaikan solat di masjid atau ketika sedang bersiap-siap untuk melaksanakannya tiba-tiba ia ditetak, dan syahid kerananya. Sungguh, beliau AS dibunuh dimihrabnya kerana sangat adilnya, kerana keteguhannya dalam menegakkan keadilan. Sikapnya inilah yang telah melahirkan musuh-musuhnya dan mengakibatkan Perang Jamal dan Perang Siffin. Sementara itu, kebodohan, jumud dan matinya akal pemikiran pun muncul dari tangan-tangan manusia yang dipanggil kaum Khawarij yang telah mendorong Imam Ali AS kepada syahadahnya.

    Golongan Khawarij

    Dalam Perang Siffin, berlakulah Peristiwa Tahkim, maka belotlah sebahagian dari pengikut Imam Ali AS dari ketaatan kepadanya. Mereka itulah golongan Khawarij. Mereka berkeyakinan bahawa mereka itu adalah kaum Muslimin dan bahkan mereka menganggap diri mereka sahaja golongan Muslim sedangkan yang lain daripada mereka adalah di luar Islam. Tidak ada seorang pun yang mengatakan bahawa golongan Khawarij itu tidak beriman kepada Islam. Orang mengakui bahawa mereka itu amat kuat beragama - banyak melakukan solat malam dan membaca Qur'an sehingga taksub berlebihan. Mereka dinamakan Khawarij iaitu (bermaksud " yang keluar") kerana mereka keluar dari menggunakan akal fikiran yang rasional. Imam Ali AS sendiri menyebut mereka adalah orang-orang Mukmin yang bodoh dan dangkal.

    Imam Ali AS mengkritik sikap mereka terhadap tahkim:" Sesungguhnya telah aku larang kalian untuk menerima tahkim ini tetapi kalian membangkang dan melecehkan pandanganku sehingga pendapatku ini menjadi korban nafsu kalian. Padahal kalian adalah kaum yang lemah dan bodoh dalam hal pemahaman.

    " Sesungguhnya kalian, pada hari ini, menolak perkara tahkim dan mengatakannya sebagai kesalahan dan bahawa kalian telah bertaubat. Maka bertaubatlah kalian wahai penjilat lidah. Padahal sejak awal lagi telah aku katakan kepada kalian, janganlah kita menerima tahkim, tetapi kalian tidak mahu berubah pendirian dan kalian masukkan pedang kalian seraya berkata: " Sesungguhnya kita ini berperang di jalan al-Qur'an, dan mereka itu pun mengambil al-Qur'an sebagai perantara," sehingga dengan sangat terpaksa aku menyetujui dan melakukan kesepakatan. Sekarang kalian katakan tindakan itu salah, lantas memintaku untuk membatalkannya sedangkan al-Qur'an berfirman:" Tepatilah janji-janji kalian." Rasul pun tidak pernah membatalkan perjanjian yang dilakukannya dengan kaum musyrikin, jika tidak ada uzur dan tipudaya yang melanggar syarat-syarat perjanjian, tanpa mengira akibatnya perjanjian itu walaupun dengan seorang musyrik penyembah berhala. Bagaimanakah mungkin kalian memintaku untuk membatalkan apa yang sangat aku pelihara ini?"

    Ucapan-ucapan itu telah dikeluarkan oleh Imam Ali AS pada berbagai kesempatan, khususnya ungkapan yang menusuk telinga:" Kalian ini kaum yang lemah dan bodoh dalam hal pemahaman. Sungguh, kalian itu lemah akal, sedikit pertimbangan dan bodoh. Inilah letak kelemahan kalian. Pada suatu ketika mendokong tahkim dengan sekuat tenaga, dan pada kali yang lain mengatakan yang lain. Sungguh tindakan kalian itu merupakan kekafiran dan kemurtadan."

    Sejarah kaum Khawarij benar-benar menakjubkan dan mengandungi pelajaran yang berharga. Ia menyingkap suatu keadaan yang di dalamnya iman berbaur dengan kebodohan, taksub dan kezaliman.

    Ketika Ibnu Abbas melaksanakan perintah Amirul Mukminin AS untuk berbicara kepada mereka, beliau memandang mereka dengan begitu takjub, dan berkata:" Aku lihat pada dahi-dahi mereka itu warna hitam kerana lamanya sujud, dan tangan-tangan yang laksana kulit unta. Mereka memakai pakaian yang murah dan mereka rajin bekerja."

    Para sejarahwan mengatakan bahawa kaum Khawarij sangat keras meninggalkan dosa-dosa, tidsak pernah menyembunyikan madzhabnya sekalipun di hadapan para pemerintah yang zalim seperti Ziyad, dan sangat anti terhadap para pelaku maksiat. Kebanyakan mereka melakukan solat malam, dan berpuasa di siang hari. Tetapi dari segi lain, aqidah mereka sangat cetek. Mereka tidak memandang perlu adanya khalifah sebaliknya manusia cukup hanya mengikuti al-Qur'an sahaja.

    Ibnu Abil Hadid mengatakan:" Ketika mereka mendapati kelompok mereka tidak mampu bertahan tanpa pemimpin, maka mereka pun menyeleweng dari keyakinan ini. Lantas mereka membai'at Abdullah bin Wahab al-Rasibi dari kalangan mereka. Dalam aqidah, mereka berpandangan sempit dan juga lemah daya pemikiran. Kebanyakan mereka berpendapat bahawa seluruh firqah Islam itu kafir. Mereka tidak mahu solat bersama kelompok lain, tidak memakan sembelihan mereka, dan tidak mengahwini wanita-wanita mereka. Mereka memandang amal itu sebahagian daripada iman, dan inilah yang memyempitkan pemikiran dan aqidah mereka kerana itu mereka mengkafirkan setiap orang yang melakukan dosa besar. Mereka mengatakan:" Kamilah yang selamat dan seluruh manusia itu semuanya kafir dan neraka jahanam adalah tempat kembali mereka."

    Kaum Khawarij beranggapan bahawa dengan demikian mereka telah melaksanakan amar ma'ruf dan nahi mungkar. Ketika mereka gagal membawa Ali AS ke dalam kubu mereka, maka mereka pun mengadakan perhimpunan di sebuah rumah di Kufah. Salah seorang daripada mereka berkhutbah:

    " Amma ba'du. Demi Allah, apa yang wajib bagi orang-orang yang beriman kepada al-Rahman dan mereka yang kembali kepada hukum al-Qur'an itu adalah menjadikan dunia ini di bawah pengaruh mereka dengan jalan melakukan amar ma'ruf dan nahi mungkar dan mengatakan yang hak. Sesiapa yang membencinya, maka dialah yang beruntung, dan bagi yang dibenci di dunia ini akan tersedialah pahala pada Hari Qiamat berupa keredhaan Allah dan keabadian di dalam syurga-syurgaNya. Maka keluarkanlah saudara-saudara kita itu dari negeri yang zalim penduduknya ini ke kaki-kaki gunung atau ke kota-kota ini demi mengengkari bid'ah yang menyesatkan ini."

    Syarat-syarat Amar Ma'ruf

    Sebagaimana yang disebutkan oleh fuqaha Syi'ah dan Ahlul Sunnah, amar ma'ruf memiliki syarat-syarat tertentu.Mereka tidak membolehkan melukai manusia atas nama amar ma'ruf dan nahi mungkar, dengan melibatkan kekerasan, pukulan dan penumpahan darah. Banyak syarat untuk melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar ini. Di antaranya ialah dua syarat utama, iaitu "mengetahui agama" dan "mengetahui perbuatan." "Mengetahui agama" bererti mengetahui masalah-masalah agama dengan benar dan memadai mampu membezakan yang halal dan yang haram, yang wajib dan yang tidak wajib. Inilah yang tidak dimiliki oleh kaum Khawarij. Mereka dengan bersandar kepada ayat:" Sesungguhnya hukum itu ialah kepunyaan Allah yang menjelaskan kebenaran dan Dialah sebaik-baik yang menjelaskan," menyeru kepada slogan:" Tidak ada hukum kecuali milik Allah." Padahal ayat ini sebenarnya tidak berkaitan dengan tema-tema seperti itu.

    Adapun "mengetahui perbuatan" dalam amar ma'ruf nahi munkar terdapat syarat yang dinamakan "pertimbangan pengaruh" (ihtimal al-atsar) dan mereka menyebutkan syarat yang berbunyi:" tiadanya tingkat-tingkat mafsadat" iaitu amar ma'ruf dan nahi munkar itu merupakan dua keperluan untuk menyebarkan yang ma'ruf dan memusnahkan yang munkar. Lantaran itu pelaksanaan amar ma'ruf dan nahi munkar diperlukan apabila ada peluang tindakan dimana kita dapat memberikan pengaruh. Apabila kita mengetahui bahawa tindakan kita tidak mampu memberikan pengaruh sama sekali maka amar ma'ruf dan nahi munkar tidaklah menjadi wajib kepada kita. Apabila tindakan itu bertujuan untuk menegakkan kemaslahatan, maka hal itu menjadi wajib atas kita asalkan kita yakin tidak akan terjadi kerosakan (mafsadat) yang lebih besar. Kedua syarat ini menwajibkan "pengetahuan mengenai perbuatan."

    Dengan demikian apabila seseorang itu tidak mengetahui perbuatan yang akan dilakukannya, tidak yakin tentang pengaruh perbuatannya bila dilakukan, dan adanya mafsadat yang lebih besar bila tidak dilakukan, maka amar ma'ruf nahi munkar menjadi tidak wajib baginya. Demikianlah kita akan mendapati pelaksanaan amar ma'ruf dan nahi munkar oleh orang yang bodoh - sebagaimana dikatakan di dalam hadith - menghasilkan lebih banyak kehancuran daripada kebaikan.

    Sesungguhnya syarat-syarat seperti itu tidak dituntut dalam pelaksanaan kewajipan-kewajipan yang lain. Anda tidak disyaratkan mengetahui atau mencari manfaat di dalam perbuatan anda. Apabila anda berasa mendapat peluang, maka laksanakanlah dan apabila tidak, jangan melakukannya. Sebagaimana telah kami katakan sebelumnya bahawa dalam hal tersebut terdapat maslahat dan faedah. Ini disebabkan mengetahui kemaslahatan atau faedah dalam perbuatan-perbuatan seperti itu tidak dibebankan ke atas manusia.

    Contohnya, di dalam kewajipan solat, tidak syaratkan dalam pelaksanaannya pertimbangan akan ada atau tidak faedah di dalamnya bagi diri anda. Begitu juga perintah puasa, dimana kewajipan ini tidak gugur bagi anda apabila anda mengetahui atau tidak memandangnya ada suatu manfaat di dalamnya bagi diri anda. Begitu juga dalam perintah Haji, zakat, jihad, syarat itu tidak ada. Berbeza dengan amar ma'ruf di mana dalam melaksanakannya kewajipan, seorang individu ialah harus mengujinya dengan logika akal, "mengetahui mengenai perbuatan","pertimbangan pengaruh", dan bukan bersifat ta'abbudi semata-mata.

    Amar Ma'ruf Dari Sudut Pandangan Golongan Khawarij

    Pada kenyataannya,kita harus mengetahuyi perbuatan amar ma'ruf nahi munkar dengan baik. Dalam hal ini ia adalah pendapat yang disepakati oleh seluruh madzhab Islam kecuali golongan Khawarij. Mereka dengan pandangan kaku dan taksub kepada pemikiran mereka, berpendapat bahawa amar ma'ruf dan nahi munkar semata-mata bersifart ta'abbudi. Tidak ada syarat khusus sama ada pertimbangan untung-rugi ataupun mengenai "tidak-adanya mafsadat." Seseorang tidak perlu menghitung-hitung hal ini. Ia merupakan kewajipan yang wajib dilaksanakan. Lantaran itu, puak Khawarij bersiap sedia melakukan revolusi walaupun mereka tidak mengetahui bahawa revolusi tersebut tidak akan membuahkan hasil dasn faedah. Mereka mengorbankan darah mereka tanpa mendapatkan kemaslahatan dan menjauhkan mafsadat. Dengan demikian, mereka sebenarnya hanya melakukan berbagai tipu daya dan "merobek-robek perut". Mereka bukan sahaja tidak berasa perlu mengetahui hakikat tindakan mereka, tetapi juga mengengkari keharusan mengetahui amar ma'ruf dan nahi munkar. Jadilah mereka suatu musibah besar kepada dunia Islam.

    Musibah Golongan Khawarij Kepada Islam

    Musibah manakah yang lebih besar dan lebih dahsyat dari tikaman terhadap Imam Ali bin Abi Talib AS oleh tangan Abdul Rahman bin Muljam yang bermadzab Khawarij? Di antara keduanya, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Imam Ali AS sendiri, bahawa tidak ada suatu permusuhan peribadi atau suatu perbezaan apa pun, bahkan Amirul Mukminin AS sebelumnya sangat baik kepadanya. Hanya sahaja orang bodoh yang nekad ini berkeyakinan menurut madzhabnya bahawa Ali itu kafir, dan termasuk di antara tiga orang yang menimbulkan fitnah di antara kaum Muslimin. Lantaran itu Ibn Muljam dengan dua orang lainnya, berkumpul di Mekah dan saling berjanji untuk membunuh Ali, Muawiyah dan Amr bin al-As, pada malam yang sama. Mereka bersepakat untuk melakukan hal itu pada malam 29 Ramadhan atau malam tujuh belas Ramadhan. Mengapakah mereka memilih malam itu?

    Ibn Abil Hadid berkata:" Suatu taksub dalam aqidah, jika bukan kebodohan yang luar biasa". Ibn Abil Hadid juga berkata:"Sebenarnya yang menghairankan adalah kenapa mereka memilih malam itu, kerana malam tersebutg adalah malam yang mulia dan penuh barkah, malam ibadah. Mereka mahu melakukan dosa yang mereka pandang sebagai ibadah, pada malam yang penuh barkah itu"

    Mereka melaungkan slogan:" Tidak ada hukum kecuali bagi Allah" namun Imam Ali AS walaupun mengetahui buruknya keadaan mereka, walaupun mereka sering menetangnya, dan bahawa mereka itu orang-orang malang yang terjerumus ke jalan kesesatan, tidak berlaku keras terhadap mereka. Beliau berkata:"Janganlah setelahku nanti orang-orang Khawarij dibunuh, tidaklah sama orang yang mencari kebenaran kemudian tidak mendapatkannya dengan orang-orang yang sengaja mencari kebatilan dan mendapatkannya". Mereka berbeza dengan Muawiyah dan konco-konconya,mereka mahukan kebenaran dan agama, tetapi kerana mereka bodoh dan tidak mengetahui, mereka lalu jatuh ke dalam kesalahan. Muawiyah dan Amr al-As serta para pengikut mereka, sejak dari mula memang mencari dunia dan mengejarnya.

    Walaupun orang-orang Khawarij itu mengkafirkan Imam Ali AS secara terang dan terbuka, namun beliau tidak memutuskan hak mereka, khususnya dari Baitul Mal kerana beliau memandang mereka sebagai orang-orang bodoh. Mereka hadir di masjid dan duduk di sampingnya dengan perasaan benci dan marah, sebagaimana ketika Imam sedang berkhutbah, mereka memotong khutbahnya dan berteriak:"Tidak ada hukum kecuali bagi Allah" atau "hukum itu milik Allah, bukan milik anda wahai Ali".

    Pada suatu hari Imam Ali AS solat berjamaah. Salah seorang daripada mereka hadir di masjid. Ketika Imam memulakan membaca Fatihah, seorang lelaki membaca ayat:"Dan Rabbmu mewahyukan kepadaku dan kepada orang-orang sebelum kamu, sekiranya kamu mensyirikkannya kepadaKu dan kepada orang-orang sebelum kamu, sekiranya kamu mensyirikkanNya, maka habislah amalan kamu itu" sebagai satu sindiran bahawa "Engkau (Ali) telah kafir dan telah musyrik".Ali tidak memotong cakapnya kerana mendengar al-Qur'an itu termasuk adab hingga lelaki itu selesai membacanya. Selanjutnya Imam mulakan membaca pada kali kedua, tetapi lelaki itu mengulangi lagi bacaannya dan membaca ayat di atas buat kali kedua. Imam pun diam sekali lagi sebagai penghormatan terhadap al-Qur'an sehingga lelaki itu selesai membacanya. Ketika mahu membaca lagi, tiba-tiba orang itu mengulangi lagi bacaannya. Lantaran itu Imam sekali lagi diam sebagai penghormatan terhadap al-Qur'an. Dan ketika lelaki itu selesai membaca, Imam membaca ayat berikut:"Maka bersabarlah, sesungguhnya janji Allah itu benar, dan janganlah orang-orang yang tidak yakin itu menggelisahkanmu." (Qur'an: 30:60).Maka terdiamlah lelaki itu dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

    Dengan tidak bertanggungjawab mereka melakukan pemberontakan dan menyebarkan kerosakan yang mengerikan di tengah masyarakat. Slogan " tidak ada hukum kecuali milik Allah" pun menimbulkan ketakutan di dalam jiwa. Maka datanglah Abdul Rahman bin Muljam ke Kufah. Bersama dua orang Khawarij, dia melewati malam yang dijanjikan di masjid.

    Pada saat sebilah pedang menetak kepala Imam Ali AS, maka terdengarlah teriakan bersama sekilat cahaya menyerupai kilat di malam gelap. Teriakan itu adalah teriakan Ibn Muljam yang mengatakan, " tidak ada hukum kecuali milik Allah', sedangkan sekilat cahaya itu adalah kilatan pedang yang menetak kepala Imam Ali AS.




    Free Web Hosting