Sabtu, 31 Mei 2008

KBK

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Guru ( pendidik) merupakan factor penting dalam proses pembelajaran, karena guru yang akan berhadapan langsung dengan peserta didik dalam proses belajar-mengajar. Melalui guru pula ilmu pengetahuan dapat ditransferkan. Dalam lingkup lebih luas lagi guru merupakan factor penting dalam implementasi kurikulum, disamping kepala sekolah dan tenaga administrasi.

Dalam proses pelaksanaan kurikulum dalam hal ini proses pembelajaran, guru juga memiliki perbedaan antara satu dengan yang lain. Untuk itu terdapat pengklasifikasian guru. Terdapat guru yang menjalankan tugas dan tanggung jawab secara professional, dan ada pula guru yang kurang mampu bekerja secara professional.

Selama periode penerapan kurikulum 1968, hingga kurikulum 1994, guru tidak mendapatkan motifasi penuh untuk mengembangkan kualitas dalam mengajar. Karena guru dianggap berhasil jika telah merampungkan seluruh materi selama satu semester / satu caturwulan tanpa memperhatikan proses dan hasil pengajaran.

Setelah tahun 2000, dengan disusunnya dan diberlakukan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) kualitas guru lebih dikembangkan, dalam implementasinya kualitas guru dapat ditinjau dari 2 segi, yakni segi proses dan dari segi hasil[1]. Di dalam implementasi KBK guru berperan dalam menerapkan ide, konsep dan kebijakan kurikulum dalam aktivitas pembelajaran, ssehingga anak didik mencapai / menguasai kompetensi tertentu.

Ditinjau dari historis perubahan kurikulum hingga lahirnya KBK, untuk menemukan konsep dan ide kurikulum yang di anggap sempurna, melalui perjalanan cukup panjang dan mengalami perubahan sesuai perkembangan zaman. Dilihat dari tahun 1968 dan 1975, kurikulum bersifat sentralisasi, artinya kurikulum berlaku unruk satu jenis pendidikan di seluruh Indonesia, dan guru hanya berperan sebagai pelaksana di sekolah. Pada tahun 1984 kurikulum mengalami sedikit perubahan dengan disisipkannya muatan local pada berbagai bidang studi yang sesuai, dan hal ini lebih diintensifkan pada pelaksanaan kurikulum 1994, tampak pada penggunaan pendekatan monolitik berupa bidang studi, baik wajib maupun pilihan, sehingga bobot muaran local lebih besar.

Dalam pengembangan selanjutnya, kurikulum 1994 dilihat memiliki berbagai kelemahan, karena hanya mengutamakan penguasaan ilmu pengetahuan (kognitif) tanpa menyentuh ranah efektif & psikomotorik, maka tahun 2000 dikembangkanlah kurikulum yamg telah menekankan pada penguasaan kompetensi yang disebut kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Dan KBK ini hanya diimplementasikan selama kurang lebih dua tahun, pada tahun 2006 dikembangkan lagi kurikulum yang merupakan penyempurnaan KBK yang lebih memotovasi guru untuk lebih kreatif dan mengembangkan kualitasnya, kurikulum yang dicanangkan tanggal 23 mei 2006 akan diberlakukan tahun 2007 ini dikenal dengan nama kurikulum tingkat satuan pengajaran (KTSP).

Penyempurnaan dan perubahan kurikulum tersebut tentu saja mengasah pada upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Dan dalam implementasinya kualitas guru dalam hal profesionalisme dalam menjalankan peran, tugas adan tanggung jawabnya sangat diperlukan.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, diangkat dan dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :

  1. Mengapa harus kurikulum berbasis kompetensi ?
  2. Asumsi dasar apa diterapkannya KBK pada seluruh jenis dan jenjang pendidikan ?
  3. Apa muara dari KBK ?
  4. Apa perbedaan kurikulum konvensinal dan KBK ?
  5. Bagaimana kualifikasi guru dalam implementasi KBK ?

Permasalahan diatas akan dibahas pada Bab selanjutnya pada tulisan ini .


BAB II

PEMBAHASAN

A. Kurukulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Pergeseran sentralisasi dalam pengelolaan pendidikan merupakan upaya pemberdayaan daerah dan sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, salah satunya melaluipenyempurnaan kurikulum.

Dan pada tahun 2000 diberlakukanlah kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebagai wujud penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. KBK dianggap lebih sempurna, karena memiliki beberapa keunggulan, pertama, pendekatannya bersifat alamiyah (kontektual), karena berangkat, terfokus, dan bermuara pada hakikat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai potensinya masing-masing. Kedua, KBK mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain, seperti penguasaan keilmuan dan keahlian dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, adan pengembangan aspek kepribadian, ketga, ada mata pelajaran yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi,terutama berkaitan dengan keterampilan[2].

Melihat keunggulan tersebut, diharapkan KBK adeapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

1. Pengertian KBK

Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpilar dan bertindak. Jadi kompetensi bisa diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang diakui oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, efektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Finch & Crunkiton (1979 :222) juga mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.[3]

Dari pengertian kompetensi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kompetensi itu menunjukkan mencakup tugas, keterampilan sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran yang sesuai dan jika kompetensi sudah dikuasai peserta didik harus dapat dinyatakan sedemikian rupa agar bisa dinilai, sebagai wujud dari hasil belajar peserta didik terhadap pengalaman langsung. Selain itu peserta didik juga perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkatan-tingkatan penguasaan sebagai criteria pencapaian secara eksplisit, serta memiliki kontri busi terhadap komppetensi yang sedang dipelajari.

Sedangkan DepDikNas mendefinisikan kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan kebiasaan berfikir dan bertindak. Karena kebiasaan berfikir dan bertindak yang konsisten dan kontinu memungkinkan seseorang kompeten.

Berdasarkan pengertian diatas, maka kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.

Adapun aspek atau ranah yang te4rkandung dalam kompetensi tersebut adalah ranah pengetahuan (knowledge), pemahaman (understanding), kemampuan (skill), nilai (value), sikap (attitude), dan minat (interest)[4].

Pengetahuan yang dimaksud disini adalah kesadaran dibidang kognitif; pengertian yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh siswa; keterampilan merupakan kemampuan yang dimiliki oleh individu untuk melakukjan tugas yang diberikan, dan nilai adalah norma / standar yang telah diyakini dan menyatu dalam diri individu, keinginan yang berkelanjutan, dan orientasi psikologi.

2. Tujuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang secara makro yakni untuk membentuk organisasi pendidikan yang bersifat otonom sehingga mampu melakukan inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang beretika, selalu mengguanakan nalar, berkemampuan komunikasi social yang positif dan memiliki sumber daya manusia yang sehat dan tangguh[5]. Maka adanya pengembangan kurikulum ke KBK adalah upaya untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Melalui reformasi sekolah dalam dengan partisipasi ortu, kerjasama dengan dunia industiri, ketentuan pengelolaan sekolah, profesionalisme guru, hadiah, dan hukuman sebagai control dan lain-lain.

Selain itu, karena kurikulum pada dasarnya merupakan rencana / program tertulis untuk mencapai tujuan pendidikan yang diterapkan langsung dalam system pendidikan di lembaga pendidikan maka KBK bertujuan untuk membantu dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut.

Dan melihat dari aspek histories jelas bahwa KBK dengan berbagai keunggulannya bertujuan untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya. Sedangkan meninjau adari ranah yang terkandung dalam KBK, maka KBK diharapkan mampu mengembangkan kemampuan anak, bukan hanya aspek kognitif, tetapi sampai pada ranah avektif dan psikomotorik.

Dengan demikian, maka tujuan pendidikan nasional secara micro dapat tercapai, terutama dalam hal pembentukan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa dan beretika karena dalam KBK pada aspek efektifnya menekankan pada kompetensi sebagai berikut; siswa memiliki keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha Esa sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing, memiliki nilai-nilai etika dan estetika, dan memiliki nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan humaniora.

Adapun tujuan umum KBK adalah memandirikan atau memperdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. Dengan otonomi sekolah diharapkan dapat melakukan pengambilaqn keputusan secara parsitipatif.

B. Asumsi Dasar Diterapkan KBK Pada Semua Jenis dan Jenjang Pendidikan.

KBK merupakan program pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan khususnya merancang pendidikan yang berdasarkan kebutuhan nyata dilapangan terkait dengan “gerakan peningkatan mutu pendidikan” yang dicanangkan oleh mendiknas tanggal 21 mei 2002[6].

KBK diterapkan sebagai acuan bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan dalam seluruh jenjang pendidikan dan jalur pendidikan, khususnya jalur pendidikan sekolah.

Dan dalam KBK terdapat asumsi yang mendasari KBK, adapun asumsi tersebut merupakan parameter untuk menentukan tujuan dan kompetensi yang akan dispesifikasikan. Asumsi tersebut sebagai berikut :

Pertama, banyak sekolah yang memiliki sedikit guru professional dan tidak mampu melakukan proses pembelajaran secara optimal. Oleh karena itu perlu peningkatan professional guru.

Kedua, banyak sekolah yang hanya mengoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman, sehingga mengajar diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi yang terdapat dalam setiap mata pelajaran.

Ketiga, pendidik bukanlah kertas putih bersih yang dapat ditukis sekehendak guru, tapi memiliki potensi yang perlu dikembangkan. Pengembangan potensi tersebut menurut iklim kondusif yang dapat mendorong peserta didik belajar bagaimana belajar (learning how to learn),serta menghubungkan kemampuan yang dimiliki dengan penerapan dalam kehidupan sehari-hari.

Keempat, peserta didik memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi, serta memiliki tingkatan yang berbeda dalam menyikapi situasi baru.

Kelima, pendidikan berfungsi menkondisikan lingkungan untuk membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal.

Keenam, kurikulum sebagai rencana pembelajaran harus berisi kompetensi-kompetensi potensial yang tersusun secara sistematis, sebagai jabaran dari seluruh aspek kepribadian peserta didik, yang mencerminkan keterampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupan.

Ketujuh, kurikulum sebagai proses pembelajaran harus menyediakan berbagai kemungkinan kepada seluruh peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensinya secara optimal[7].

C. Muara Kurikulum Berbasis Kompetensi

KBK pada hakikatnya bermuara pada hakikat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan kompetensinya masing-masing, jadi dalam proses pembelajaran peserta didik adalah subjek, sehingga berlangsung alamiyah dalam bentuk bekerja dan berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan hanya sebagai transfer pengetahuan (transfer of knowledge).

Jadi dalam pengembangan KBK sangat ditekankan pada tercapainya penguasaan akademis, pembentukan pribadi, keterampilan dalam hal tertentu, dan orientasinya pada pelaksanaan evaluasi, apakah kompetensi yang diharapkan dapat tercapai.Muara seperti ini berupaya mendukung dan membekali peserta didik untuk menjalani hidup dimasa sekarang dan masa yang akan datang.

Dalam pencapaian tersebut, maka diadakan perubahan dalam proses pembelajaran, seperti pembelajaran menekankan apada kegiatan individual dan memperhatikan perbedaan peserta didik, diupayakan terbentuknya lingkungan belajar yang kondusif, dan diberikan waktu yang cukup.

D. Perbedaan Kurikulum Konvensional dan KBK

Kurikulum Konvensional disini adalah kurikulum yang masih terpusat pada ketetapan pemerintah pusat (system sentralisasi), disini diberi contoh kurikulum 1994. Sedangkan KBK yaitu kurikulum yang mana pemerintah pusat memberikan wewenang kepada sekolah untuk menentukan hal-hal lain kecuali standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi pokok serta standar kelulusan.

Untuk melihat perbedaan diantara keduanya dapat dikaji dari berbagai aspek, aspek itu antara lain :

a. Aspek Filosofis

Konvensional (1994):Struktur keilmuan yang hasilnya berupa materi pelajaran

KBK : Kompetensi lulusan, Standar Kompetensi, struktur keilmuan karakteristik bidang studi, perkembangan psikologi siswa, standar kompetensi negara lain, perkembangan dan tuntutan masyarakat.

b. Aspek Tujuan

Konvensional (1994) : siswa menguasai materi pelajaran, bahan ajar berdasarkan pada TIU dan TIK, tujuan berdasarkan pada tujuan intruksional, menyiakan siswa ke jenjang perguruan tinggi.

KBK : siswa mencapai kompetensi tertentu, bahan ajar memanfaatkan sumber daya di dalam dan di luar sekolah, memberikan bekal akademik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

c. Aspek Materi Pembelajaran

Konvensional (1994) : materi pembelajaran ditentukan pemerintah, materi sama untuk semua sekolah, target guru menyampaikan semua materi, focus pada aspek kognitif, disusun berdasarkan TIU dan TIK

KBK : Materi pelajaran ditentukan oleh sekiolah berdasarkan standar kompetensi dasar, pusat hanya menetapkan materi pokok, target guru memberikan pengalaman belajar untk mencapai kompetensi, focus pada kognitif, psikomotorik da afektif, disusun berdasarkan karakteristik mata pelajaran.

d. Aspek Proses Pembelajaran

Konvensional (1994) : bersifat klasikal dengan tujuan menguasai materi pelajaran, pembelajaran cendrung di kelas, pembelajaran mengajar target menyampaikan materi.

KBK : Bersifat individual, guru sebagai fasilitator dan siswa sebagai subjek didik, metode bervariasi, pembelajaran berdasarkan pada kompetensi dasar, ada program remedial dan pengayaan.

E. Kualifikasi Guru Dalam Implementasi KBK

Dalam implementasi konsep KBK didalam proses pembelajaran guru memiliki peranan penting. Karena seorang guru yang akan mengembagkan kompetensi dasar, standar kompetensi dan materi pokok yang ditetapkan, dengan jalan penentuan indicator pencapaian, strategi yang tepat dan alokasi waktu, serta evaluasi yang baik.

Dengan diterapkannya KBK, tidak jarang guru yang masih kebingungan dalam menyusun satuan pembelajaran atau rencana pembelajaran. Sehingga terkadang guru belum menjalankan peran, tugas dan tanggung jawabnya secara professional.

Sehingga dalam implementasi KBK dikenal pengkualifikasian guru, sebagai berikut :

  1. good teacher adalah guru yang memiliki karakteristik profesional adari segi fisik, keilmuan, dan keterampilan, namun dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabya belum bermuara pada keberhasilan pada peningkatan prestasi anank didik. Baik yang kognitif, efektif, maupun psikomotoriknya. Dilihat dari sudut bahasa, jelas bahwa good teacher adalah guru yang dapat dinilai dari segi profil.
  2. a successful teacher, adalah guru yang berhasil dalam pembelajaran. Guru tersebut mampu dan berhasil memperhatikan perbedaan individual peserta didik, mampu memberi motifasi belajar peserta didik; dan meningkatkan prestasi peserta didik
  3. an affective teacher, adalah guru yang dapat mengimplementasikan secara efektif, adan memiliki kualitas yang dapat ditinjau dari dua segi proses dan hasil.

Guru dikatakan berhasil dari segi proses jika mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif, baik fisik, mental, maupun social dalam pembelajaran, sedangkan dari segi hasil, dikatakan berhasil apabila pembelajaran yang diberikannya mampuy mengadakan perubahan perilaku pada sebagian besar peserta didik kearah yang lebih baik.[8]

Berikut karakteristik guru yang sukses mengajar secara efektif adalah sebagai berikut :

§ respek dalam memahami dirinya, adan dapat mengontrol emosi (diri)

§ antusias dan bergairah terhadap bahan, kelas, dan seluruh pengajarannya

§ berbcara dengan jelas dan komunikatif

§ memperhatikan perbedaan individual siswa

§ memiliki banyak pengetahuan, inisiatif, kreatif dan banyak akal

§ menonjolkan diri

§ menjadi teladan bagi siswanya

Sedangkan pada ketetapan departemen pendidikan nasional; melalui P3G, dirumuskan kompetensi guru dalam 3 kompetensi sebagai berikut :

1. Kompetensi professional

Guru merupakan suatu jawaban profesi, jadi dalam melaksanakan fungsi dan tujuan di sekolah harus memiliki kompetensi ayang dituntut agar mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

2. Kompetensi personal

Mempunyai arti bahwa guru harus memiliki kepribadian yang luhur sehingga patut diteladani, dan ditiru

3. Kompetensi sosial

yaitu bahwa seorang guru harus memiliki kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan murid, maupun dengan sesame teman guru, dengan kepala sekolah, dengan tatausaha, serta dapat berkomunikasi, dengan masyarakat sekitarnya terutama dalam hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan.

Adapun yang menjadi imdikator kompetensi guru profesional, adalah:

  1. mampu mengembangkan tanggung jawabdengan sebaik-baiknya
  2. mampu melaksanakan peranan-peranannya secara berhasil
  3. mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan (intruksional) sekolah
  4. mampu melaksanakan peranannya dalam proses mengajar dan belajar dalam kelas[9]

Adapun tanggung jawab guru meliputi pertama, tanggung jawab moral, yakni kemampuan menghayati mengamalkan pancasila dan bertanggung jawab mewarisi moral pancasila serta UUD 1945 kepada generasi muda :

Kedua, tanggung jawab bidang pendidikan, yakni melaksanakan tanggung jawab tersebut, guru harus mampu menguasai cara belajar efektif, membuat SP, memahami kurikulum, dll.

Ketiga, tanggung jawab dalam bidang kemasyarakatan yakni bertanggung jawab memajukan persatuan dan kesatuan bangsa, menyukseskan pembangunan nasional dandaerah. Dalam hal ini guru harus mampu menguasai hal yang bertalian dengan kehidupan nasional.

Sedangkan dari segifungsi dan peranannya, adalah pertama guru sebagai pendidik danpebngajar, untuk itu ia harus memiliki kestabilan emosi, rasa tanggung jawab besar untuk memajukan anak didik, bersikap realistis, jujur, terbuka, dan peka terhadap perkembangan. Selain itu juga harus memiliki pengetahuan luas, menguasai bahan pelajaran, menguasai teori dan praktek mendidik,teori kurikulum dan metode, tekhnologi pendidikan teori evolusi dan psikologi belajar, dsb.

Kedua, guru sebagai anggota masyarakat, guru harus memiliki keterampilan dalam hal bekerja sama dalam kelompok dan keterampilan adan menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok.

Ketiga, guru sebagai pemimpin, harus memiliki kepribadian seperti sehat, percaya diri, memiliki daya kerja keras dan antusias, bersikap objektif, menguasai emoosi dan adil. Juga perlu menguasai teori kepemimpinan, dinamika kelompok, prinsip-prinsip hubungan masyarakat, teknik komunikasi, dan seluruh aspek kegiatan organisasi persekolahan.

Keempat, guru sebagai pelaksana administrasi ringan, guru harus memenuhi syarat kepribadian, seperti rajin, teliti, dan harus menguasai ilmu tentang administrasi.


DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa, E, 2005, Kurikulum Berbasis Kompetensi; Konsep, Karakteristik, dan Implementasinya, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya

Mujid, Abdul dan Dian Andayani, 2005,Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi; Konesep dan Implementasi Kurikurum 2004, Bandung: Rosda Karya,

Hamalik, Oemar, 2004, Pendidikan guru; Berdasarkan Pendekatan Kompetensi; Jakarta: Bumi Aksara



BY : MUHAMMAD RIZAL

STAIN SAMARINDA ANGKATAN 2004



[1]E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi; Konsep, Karakteristik, dan Implementasinya, (cet: VII, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 187

[2] Abdul Mujid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi; Konesep dan Implementasi Kurikurum 2004, (Bandung: Rosda Karya, 2005), h. 55

[3] E.Mulyasa, Op,cit. h 38

[4] Abdul Mujid, Op,cit. h. 51

[5] E.Mulyasa, Op,cit, h 21

[6] Ibid, h. 31

[7] Bid, h. 56-57

[8] E. Mulyasa, Op.cit. 187

[9] Oemar Hamalik, Pendidikan guru; Berdasarkan Pendekatan Kompetensi; (Jakarta: Bumi Aksara, 2004). hlm 38

Tidak ada komentar: